Selis Agats: Rp19.900.000
Harga yang tertera belum terkena potongan subsidi dari pemerintah sebanyak Rp7 juta.
Diketahui bahwa Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023.
Pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.
Sebelumnya, meski diberitakan akan diberi jatah subsidi untuk pembelian motor listrik tetapi ternyata tidak semua merek motor listrik akan diberi subsidi pembelian.
Baca Juga: Langganan Banjir di Kabupaten Paser Kalimantan Timur! Hampir Tiap Tahun Melanda Sejak 2021
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan salah satu alasan pemerintah tidak memberikan insentif kepada semua kendaraan listrik karena ada beberapa produk yang masih impor. ***
Artikel Terkait
ASN Pindah ke IKN Tidak Ada yang Keberatan Menjawab Keraguan Sejumlah Pihak
Penyelidikan Kematian 3 TKA China di PT Sumber Daya Energi Kotabaru Kalimantan Selatan Berlanjut
Warga Samarinda! Ini Pertama di Kalimantan Timur, HokBen Banjir Promo di BIG Mall Samarinda, Simak Ulasannya
Kaya! Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor: Transaksi e-Katalog di Angka Rp2,6 Triliun
Di Balikpapan! Ada Sabu Disimpan di Apartemen Milik Tersangka AR Seberat 30,55 gram Dimusnahkan Polda Kaltim