Warga Balikpapan Selatan Ramai-ramai di Kedai Kopi Dejong Ngadu ke Polda Kaltim, Ini Keluhannya!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:49 WIB
Warga Balikpapan Selatan Ramai-ramai di Kedai Kopi Dejong Ngadu ke Polda Kaltim, Ini Keluhannya! (Humas Polda Kaltim )
Warga Balikpapan Selatan Ramai-ramai di Kedai Kopi Dejong Ngadu ke Polda Kaltim, Ini Keluhannya! (Humas Polda Kaltim )

KALTIMHALUAN.COM- Warga di Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan Kalimantan Timur (Kaltim) ramai-ramai Mengadu alias curhat ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Jumat 17 Maret 2023.

Warga mencurahkan isi hatinya kepada pihak kepolisian di Kedai Kopi Dejong. Rupanya kegiatan ini adalah progam dari Polda Kaltim yakni 'Jumat Curhat'.

Program ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Tak Punya Hutang! Segini Kekayaan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang Tercatat di LHKPN

Baca Juga: Update Harga Motor Listrik Subsidi Volta Terhitung 20 Maret Jadinya Murah Banget!

Baca Juga: IKN 'Diburu' Investor Swasta LN! Jokowi: Besarnya Minat Investor Singapura Membangun IKN Nusantara

Wadir Binmas Polda Kaltim AKBP Roy Satria dan Wadir Pamobvit AKBP Indras Budi Purnomo serta PJU di Polda Kaltim ikut hadir ditengah masyarakat untuk mendegar Keluhan atau menyerap aspirasi.

Masyarakat memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim bahwa dengan program Jumat Curhat ini bisa mendekatkan antara Polisi dengan Masyarakat secara tatap muka.

Beberapa Keluhan yang disampaikan yaitu tentang nalapan liar yang masih marak dibeberapa wilayah Kota Balikpapan, penertiban juru parkir liar, serta kenakalan remaja.

Baca Juga: Asyik, Pemegang Saham Bankaltimtara Kebagian Laba Rp173,48 Miliar untuk Tahun Buku 2022 se-Kaltim dan Kaltara

Wadir Binmas AKBP Roy Satria menanggapi akan menindaklanjuti Keluhan-Keluhan dari masyarakat.

Langkanya seperti pencegahan balapan liar dan kenakalan remaja dengan program sosialisasi langsung ke sekolah sekolah di balikpapan guna memberikan edukasi dan paham sejak dini melalui Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing wilayah tersebut.

"Masyarakat bisa langsung menghubungi Hotline 08115421990 yang terhubung langsung kepada Kapolda Kaltim, dan nomor Call Center 110 bagi masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan," ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Belum Terima Penangguhan Penahanan Adam Deni

Sabtu, 5 Februari 2022 | 15:59 WIB
X