KALTIMHALUAN.COM- Seorang perempuan cantik inisial SS (30) digulung jajaran Polsek Muara Wahau Polres Kutai Timur (Kutim) pada Jumat, 17 Maret 2023.
SS diduga terlibat peredaran narkotika jenis Sabu-Sabu di Jalan Bengkirai Desa Persiapan Jabdan, Kutim Kalimantan Timur.
Selain SS, ternyata ada pelaku lain yang diungkap Polsek Muara Wahau yakni HP (19) dilokasi berbeda di Jalan Poros Desa Wanasari.
Baca Juga: Ngaku Polisi, 2 Pria Samarinda Ini Pakai Pistol dan Rampas Barang Korbannya di Samping Mall
Baca Juga: Top! Benua Etam Persiapkan SDM untuk IKN di Kalimantan Timur, Wagub Hadi Mulyadi: Ini Penting
Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria Yudha mengatakan penangkapan kedua terduga pelaku berbekal dari laporan masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkotika di wilayah itu.
"SS diamankan lebih dahulu satu jam sebelum HP berkat pengembangan yang dilakukan petugas dilapangan," sebut Kapolsek.
Dilokasi SS, imbuhnya ketika dilakukan penyelidikan ternyata banyak aktivitas orang kelar masuk rumah yang tidak wajar.
Baca Juga: Pentingnya IKN di Kalimantan Timur Dijadikan Ibu Kota Negara: Minim Potensi Bencana dan Konflik
Baca Juga: Ini Pertimbangan ASN Pindah ke IKN, Terutama Domisili Luar Kalimantan Timur
Baca Juga: Petugas Lapas Narkotika Samarinda Peduli Warga dengan Gelar Donor Darah
"Setelah dilakukan penggerebekan dirumah SS didapati 4 paket Sabu berat total 3,04 gram," katanya.
Sedangkan dari tangan pelaku HP Polisi berhasil mengamankan dua poket Sabu seberat total 9,57 gram.
Artikel Terkait
Tak Punya Hutang! Segini Kekayaan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang Tercatat di LHKPN
Warga Balikpapan Selatan Ramai-ramai di Kedai Kopi Dejong Ngadu ke Polda Kaltim, Ini Keluhannya!
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Peduli Warga dengan Gelar Donor Darah
Ngaku Polisi, 2 Pria Samarinda Ini Pakai Pistol dan Rampas Barang Korbannya di Samping Mall