HALUAN KALTIM - Seorang oknum polisi dikabarkan telah menolak laporan dari seorang perempuan yang menjadi korban perampokan. Pengakuan dari korban perampokan yang ditolak laporannya itu viral di media sosial.
Dalam video yang diposting oleh korban di akun Instagramnya, dia menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat 10 Desember 2021 sekitar pukul 18.45 WIB usai mengambil uang di ATM.
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Buru Pemotor yang Kibarkan Bendera OPM di Cililitan Jaktim
Menanggapi unggahan yang viral tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut anggota polisi yang menolak laporan tersebut diperiksa oleh Propam.
"Diperiksa Propam Polrestro Jakarta Timur," ujar Kombes Erwin saat dikonfirmasi, Minggu 12 Desember 2021.
Baca Juga: Dua Orang yang Diduga Bantu Kaburnya Napi LP Tangerang Diringkus
Dia menambahkan, saat ini anggota polisi yang menolak pelaporan korban telah ditarik ke Polrestro Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.***
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Brigjend YAK dan NPP sebagai Tersangka Dugaan Korupsi TWP-AD
Polisi Ungkap Artis BJ yang Ditangkap terkait Narkoba adalah Bobby Joseph
Korban Meninggal Erupsi Semeru Capai 46 Jiwa, 9 Orang Hilang
Pemprov Jatim Buka Dapur Khusus Anak dan Balita Bagi Pengungsi Semeru
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Danau Rawa Kompeni Jakbar
Resmi jadi ASN Polri, 44 Mantan Pegawai KPK Jalani Pembekalan Selama 2 Minggu
Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Terjadi di Sejumlah Daerah, Berikut Wilayahnya
Seorang Napi yang Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang Masih Diburu
Dua Orang yang Diduga Bantu Kaburnya Napi LP Tangerang Diringkus
Viral di Medsos, Polisi Buru Pemotor yang Kibarkan Bendera OPM di Cililitan Jaktim