HALUAN KALTIM - Dua pelaku pencurian alat bengkel di Rusun Budha Tzu Chi, Muara Angke, Jakarta Utara ditangkap polisi.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus pengiriman barang melalui cash on delivery (COD).
Kapolsek Sunda Kelapa, AKP Seto Handoko Putra mengatakan Kedua pelaku berinisial SR (25) dan NAS (25). Pencurian terjadi pada Sabtu 11 Desember 2021 sekira pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Mulai Pekan Depan, Pemprov DKI akan Berikan Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 Tahun
"Tersangka memesan barang melalui online dengan beberapa nama dan alamat fiktif. Saat kurir sedang mengantar salah satu barang, pelaku mengambil barang lainnya yang ditinggalkan di sepeda motor," jelas Seto Handoko dalam keteranganya, Minggu 12 Desember 2021.
Seto menjelaskan, pelaku SR dan NAS diamankan setelah kepergok mencuri barang kurir bernama Andi Ridwan.
Baca Juga: Viral di Medsos, Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam
Tersangka yang saat itu berusaha kabur, dicegat rekan Andi di depan gerbang rusun.
"Akhirnya kedua pelaku pencurian berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sunda Kelapa," ujarnya.
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Buru Pemotor yang Kibarkan Bendera OPM di Cililitan Jaktim
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dikenakan dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.***
Artikel Terkait
Korban Meninggal Erupsi Semeru Capai 46 Jiwa, 9 Orang Hilang
Pemprov Jatim Buka Dapur Khusus Anak dan Balita Bagi Pengungsi Semeru
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Danau Rawa Kompeni Jakbar
Resmi jadi ASN Polri, 44 Mantan Pegawai KPK Jalani Pembekalan Selama 2 Minggu
Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Terjadi di Sejumlah Daerah, Berikut Wilayahnya
Seorang Napi yang Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang Masih Diburu
Dua Orang yang Diduga Bantu Kaburnya Napi LP Tangerang Diringkus
Viral di Medsos, Polisi Buru Pemotor yang Kibarkan Bendera OPM di Cililitan Jaktim
Viral di Medsos, Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam
Mulai Pekan Depan, Pemprov DKI akan Berikan Vaksinasi Anak Usia 6 hingga 11 Tahun