Bareskrim Polri Selidiki Penipuan Investasi Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp1,2 Triliun

- Kamis, 16 Desember 2021 | 17:38 WIB
Ilustrasi investasi alkes (gambar @ilustrasi)
Ilustrasi investasi alkes (gambar @ilustrasi)

HALUAN KALTIM - Kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan yang sedang menjadi perbincangan publik tengah diselidiki Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Polri diketahui telah membuka posko pengaduan untuk menyelidiki kasus tersebut. Masyarakat yang menjadi korban diminta untuk melaporkannya.

Baca Juga: Nia Akui Pakai Sabu karena Sedih atas Meninggalnya Sang Ayah

"Iya (sedang diselidiki), silakan (masyarakat yang menjadi korban) ke lantai 5 Bareskrim (untuk melaporkan),"  kata Kasubditrektorat V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun dalam keterangannya, Kamis 16 Desember 2021.

Meski begitu, Ma'mun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkara dugaan penipuan tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Ia juga belum mengungkap berapa nilai kerugian yang dialami para korban atas perkara ini.

Baca Juga: Temuan Omicron, Ini Instruksi Kemenhub ke Semua Moda Transportasi

"Kami belum berani berkomentar, semua masih dalam proses penelitian. Doakan agar kami bisa segera melakukan pengungkapan," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan viral di media sosial Twitter akhir-akhir ini. Sejumlah korban pun buka suara karena tertipu oleh para oknum.

Baca Juga: Cabuli Tiga Siswi Magang, Pegawai Kelurahan di Tangsel Diamankan Polisi

Kasus dugaan penipuan investasi ini diduga telah merugikan korban senilai Rp1,2 triliun.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X