HALUAN KALTIM - Anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Pandjaitan dikenai sanksi etik dan administrasi setelah menjalani sidang kode etik pada Jumat 17 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan Aipda Rudi menjalani sidang kode etik usai melakukan tolak laporan korban perampokan.
Baca Juga: Heboh! Warga Bekasi Temukan Jasad Pria di Saluran Irigasi
"Kemudian putusan daripada sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi, yakni menetapkan Aipda Rudi Pandjaitan terbukti sah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011," kata Zulpan.
Atas putusan tersebut, Aipda Rudi Pandjaitan kemudian dikenai sanksi etika dan sanksi administratif.
"Dijatuhkan sanksi etika dan administratif," lanjutnya.
Selain itu, Aipda Rudi juga akan dipindahtugaskan dari Polda Metro Jaya ke wilayah yang bersifat demosi.
Baca Juga: Mendagri Ancam Berikan Sanksi Disinsentif ke Daerah yang Capaian Vaksinasi di Bawah 70 Persen
"Namun disini Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi dan usulan ke Mabes Polri terhadap pemindahan yang bersangkutan ke daerah berbeda dan bersifat demosi tersebut," pungkasnya.
Sebagai informasi, Aipda Rudi Pandjaitan menolak laporan seorang warga yang menjadi korban pencurian yang dialaminya di kawasan Jakarta Timur.
Korban melalui akun Twitternya @kumalameta menceritakan bahwa dirinya sempat melaporkan pencurian itu ke Polsek Pulogadung, namun anggota polisi yang bernama Aipda Rudi ini menyarankan korban untuk pulang dan menenangkan diri.
Aipda Rudi juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelakunya.
Baca Juga: 24 Desember Diprediksi jadi Puncak Warga Menyeberang Pelabuhan Merak ke Bakauheni
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," tulis unggahan tersebut.***
Artikel Terkait
Buntut Pegawainya Terpapar Virus Omicron, RSD Wisma Atlet Lockdown Selama Sepekan
Polri Tetapkan 3 Tersangka Penipuan Investasi Alkes Rp1,2 Triliun, 2 Orang Masih Buron
Proses Pencarian Korban Erupsi Gunung Semeru Ditutup Basarnas
17 Peserta Miss World 2021 Dikabarkan Positif Covid-19 Termasuk RI
Buntut Omicron Masuk Indonesia, Keberangkatan Jamaah Umrah Bulan Ini Ditunda
Atlet MMA yang Diduga Terlibat Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Petakan Lokasi untuk Arena Balap
24 Desember Diprediksi jadi Puncak Warga Menyeberang Pelabuhan Merak ke Bakauheni
Mendagri Ancam Berikan Sanksi Disinsentif ke Daerah yang Capaian Vaksinasi di Bawah 70 Persen
Heboh! Warga Bekasi Temukan Jasad Pria di Saluran Irigasi