Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Ahli IT

- Kamis, 23 Desember 2021 | 23:34 WIB
Ilustrasi. Densus 88 Antiteror tangkap terduga teroris di Gayamsari KOta Semarang. (Tribratanews.polri.go.id)
Ilustrasi. Densus 88 Antiteror tangkap terduga teroris di Gayamsari KOta Semarang. (Tribratanews.polri.go.id)

HALUAN KALTIM - Tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah berinisial AP, RR, dan NT telah ditangkap di daerah Jawa Tengah pada Rabu 22 Desember 2021 kemarin. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan ketiga terduga teroris tersebut memiliki keahlian di bidang Informasi dan Teknologi (it). 

Baca Juga: Polisi Larang Warga DKI Jakarta Nyalakan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru

"terduga teroris AP ditangkap di wilayah Jawa Tengah pada pukul 04.00 WIB. AP perannya sebagai anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang it dalam jaringan JI Jawa Tengah," kata Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 23 Desember 2021.

Sementara itu, terduga teroris berinisial RR ditangkap pukul 06.50 WIB pada hari yang sama. RR memiliki peranan dan keahlian yang sama dengan terduga teroris AP.

"Keterlibatannya sebagai anggota teroris JI dan merupakan anggota Sub Bidang it, bagian it di kelompok jaringan JI wilayah Jateng," terangnya.

Baca Juga: Maling Spesialis Spion Mobil di Pulogadung Dibekuk Polisi usai 12 Kali Beraksi

Terakhir, ada terduga teroris berinisial NT yang diringkus pada hari yang sama tepat pukul 06.00 WIB. NT juga diketahui ahli di bidang it

"Keterlibatannya sama, selain anggota JI yang bersangkutan juga merupakan anggota di bidang it dalam kelompok JI wilayah Jawa Tengah," tukas Ramadhan.

Baca Juga: Kapolda Jabar Pastikan Tidak ada Penutupan Jalur Puncak Bogor saat Nataru

Ketiga terduga teroris tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Tengah guna mendalami peran di dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Belum Terima Penangguhan Penahanan Adam Deni

Sabtu, 5 Februari 2022 | 15:59 WIB
X