HALUAN KALTIM - Usai ditangkap, seorang pria berinisial EW alias AN (60) ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap keponakannya berinisial AA (9) di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kasus ini berawal dari adanya laporan ibu korban yang menyatakan anaknya telah mendapatkan perlakuan pencabulan ke Polsek Setiabudi pada Kamis 6 Januari 2022.
Baca Juga: TKI Asal Karawang Positif Omicron, Pemkab: Jangan Panik
"Kemudian tim dengan cepat melakukan visum terhadap korban di RS Cipto Mangunkusumo. Setelah itu, ditemukan hasil bahwa memang adanya kekerasan seksual, dari sana penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kini menjadi tersangka," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka dan korban, uang dengan pecahan Rp10 ribu dan Rp5 ribu.
"Uang dengan jumlah Rp25 ribu itu digunakan untuk mengiming-imingi korban," jelasnya.
Baca Juga: Pakai Sabu, Velline Chu: Untuk Hilangkan Trauma KDRT dari Suami Sebelumnya
Adapun dalam hal ini, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 subsider Pasal 76 D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Terkini, 1.978 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet
Oknum TNI AL Berpangkat Mayor Diduga Aniaya Driver Ojol, Danramil Ciputat: Dipicu Adu Mulut di Jalan
Biaya Umrah Naik jadi Rp40 Juta Per Jamaah di Tahun 2022, Ini Penyebabnya
Carikan Anaknya Jodoh, Ibu Penderita Kanker Ini Rela Sewa Billboard
Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim Polri terkait Kasus 'Allahmu Lemah'
seorang Pengamen Badut Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Cakung, Polisi: Tidak ada Tanda Penganiayaan
Datang dari Luar Negeri dan Puncak Bogor, 6 Warga Depok Terinfeksi Omicron
Pedangdut Velline Chu dan Suami Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Klip Sabu Ikut Diamankan
Pakai Sabu, Velline Chu: Untuk Hilangkan Trauma KDRT dari Suami Sebelumnya
TKI Asal Karawang Positif Omicron, Pemkab: Jangan Panik