HALUAN KALTIM - Seorang debt collector berinisial FST ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun dan taser gun (alat kejut listrik) di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin 10 Januari 2022.
"Yang bersangkutan kami amankan di Jalan Otista," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi saat dikonfirmasi, Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Seorang Siswa SMAN 71 di Jaktim Terpapar Omicron, PTM Dihentikan Sementara
FST diamankan polisi saat menggelar patroli sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, dia dan seorang temannya berboncengan motor tanpa menggunakan helm. Setelah diperiksa, mereka tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Karena saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari sepeda motor, akhirnya saudara FST dengan saudara H disuruh turun dari sepeda motor," tuturnya.
Tak sampai di situ, petugas yang merasa curiga akhirnya menggeledah pelaku FST dan temannya. Sedangkan anggota polisi lainnya memeriksa jok motor yang dikendarai pelaku.
"Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada satu buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat sepucuk senjata api jenis airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun," jelasnya.
Ahsanul mengatakan, FST telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan melakukan penahanan. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih menyelidiki temuan barang bukti tersebut.
Baca Juga: JPU Tuntut Pemerkosa Belasan Santriwati dengan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
"Sedang kita dalami, karena di samping membawa airsoft gun juga alat kejut listrik," ucapnya.***
Artikel Terkait
Profesor di Afghanistas Ditahan Taliban usai Kritik Krisis Keuangan di Medsos
Pertama Kali di Dunia, Dokter AS Transplantasi Jantung Babi ke Manusia untuk Selamatkan Nyawa Pasien
Ditahan, Ferdinand Hutahaean Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Berikut Sinopsis Pengabdi Setan 2 yang Siap Gentayangan di Bioskop tahun Ini
Penampakan Pria di AS yang Pulih usai Terima Transplantasi Jantung Babi: Saya Ingin Hidup
Ormas Hindu Laporkan Pria Tendang Sesajen di Semeru ke Polda Jatim
China Penjarakan Wanita Uighur Selama 14 Tahun karena Ajarkan Islam ke Anak-anak
Ditinggal Sopir saat Tabrak Pengendara Motor, Sebuah Mobil Nyaris Diamuk Massa
JPU Tuntut Pemerkosa Belasan Santriwati dengan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Seorang Siswa SMAN 71 di Jaktim Terpapar Omicron, PTM Dihentikan Sementara