Tangkap Pembunuh Wanita di Bekasi, Pelaku: Ngaku Ada Bisikan Gaib

- Kamis, 13 Januari 2022 | 16:44 WIB
Ilustrasi pembunuhan (PMJ News)
Ilustrasi pembunuhan (PMJ News)

HALUAN KALTIM - Pelaku pembunuhan terhadap korban HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi berhasil diringkus polisi. Sebelumnya pristiwa Pembunuhan itu sempat menggegerkan warga sekitar.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan tersangka berinisial RG (53) kini sudah ditahan. Pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena mendapat bisikan gaib.

Baca Juga: BMKG: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Halmahera Selatan

"Kejadiannya pada Selasa 11 Januari, dan kita sudah mengamankan satu tersangka atas nama RG," ujar Kombes Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis 13 Januari 2022.

 

Menurut Hengki, pelaku dan korban sudah saling mengenal satu sama lain. Keduanya, RG dan HS merupakan teman baik. Sebelum dibunuh, korban sempat meminta pelaku mengerok karena masuk angin.

Saat itulah, lanjut Hengki, pelaku mengaku mendengar bisikan dan seketika pelaku menggorok leher korban dari posisi belakang. "Ada bisikan yang bersangkutan, korban digorok menggunakan pisau dapur dan meninggal dunia," tuturnya.

Selain menangkap pelaku, kata Hengki, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, handuk, pakaian korban dan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan SE untuk Pelaksanaan Vaksinasi Booster

"(Pelaku) terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," tukasnya.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X