Polda Jabar Limpahan Laporan Kasus Penghinaan Denny Siregar ke Polda Metro Jaya

- Jumat, 14 Januari 2022 | 08:20 WIB
Pegiat media sosial Denny Siregar.  (ANTARA/Instagram/@dennysirregar)
Pegiat media sosial Denny Siregar. (ANTARA/Instagram/@dennysirregar)

HALUAN KALTIM - Polda Jawa Barat melimpahkan laporan kasus dugaan tindak penghinaan mengenai penyebutan calon teroris yang dilakukan Denny Siregar ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan jika kasus Denny Siregar itu dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tangkap Pembunuh Wanita di Bekasi, Pelaku: Ngaku Ada Bisikan Gaib

Namun, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut perihal penanganan perkara dugaan penghinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar tersebut. 

Ia hanya menegaskan pihaknya akan menyelesaikan kasus dengan profesional.

"Kami akan menanganinya dengan profesional, sebab sampai saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," jelasnya.

Seperti diketahui, Denny Siregar telah dilaporkan atas kasus penghinaan ini sejak 2 Juli 2021 lalu di Polres Tasikmalaya hingga akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus ini berawal dari cuitan Denny Siregar yang menyindir santri melalui akun Facebooknya. Denny mengunggah satu foto santri dari pesantren Tahfidz Quran Darul Ilmu Tasikmalaya. 

Baca Juga: BMKG: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Halmahera Selatan

Dalam unggahan foto tersebut, Denny menuliskan caption yang berbunyi 'ADEK2KU CALON TERORIS YANG ABANG SAYANG'.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X