KPK Siap Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan

- Rabu, 26 Januari 2022 | 16:54 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri (Tangkapan Layar Youtube)
Ketua KPK, Firli Bahuri (Tangkapan Layar Youtube)

HALUAN KALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Kami juga ingin sampaikan, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.

Dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga akan mempersiapkan dan melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi anggaran terkait pembangunan ibu kota negara.

Baca Juga: Sebuah Mobil Mercy Tabrak 4 Sepeda Motor dan 2 Mobil di Jakarta Selatan, Polisi: Tidak ada Korban Jiwa

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara secara resmi menyepakati RUU IKN menjadi UU Ibu Kota Negara (IKN).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 18 Januari 2022 dengan dihadiri Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Pansus RUU IKN tersebut.

Baca Juga: Naik ke Tingkat Penyidikan, Polri Siap Panggil Edy Mulyadi Terkait Ujaran Kebencian

Adapun kesepakatan mengenai UU IKN ini diinisiasi Ketua DPR RI Puan Maharani, yang kemudian disetujui oleh segenap anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X