HALUAN KALTIM - Sebanyak 99 karyawan, termasuk manajer kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berada di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara telah diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan setidaknya belasan aplikasi pinjol ilegal dikelola oleh 99 karyawan tersebut sejak Desember 2021 lalu.
"Kemudian mereka ini semua mengoperasikan 14 aplikasi pinjol dengan tugasnya yang terbagi dua tim, pertama mengingatkan sebelum jatuh tempo dan kedua mengingatkan atas keterlambatan," kata Zulpan kepada wartawan di lokasi, Rabu 26 Januari 2022.
Baca Juga: Nurul Arifin dan Mayong antar Jenazah Putrinya Maura Magnalia Madyaratri ke Pemakaman Sandiego Hills
Sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) yang dikelola antara lain Uang Aman, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk/Indo, serta Dana Online.
Dikatakan Zulpan, para karyawan tidak segan untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum jika peminjam telat membayar hutang pinjaman online, salah satunya dengan memberikan ancaman.
"Tindakan hukum diantaranya pengancaman, mengupload hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam, dan lain sebagainya," sambungnya.
Baca Juga: KPK Siap Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan
Kini, 99 karyawan pinjol tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pinjol ilegal yang dikelolanya.
"Kegiatan pinjol ini ilegal karena tidak ada izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tentunya melanggar ketentuan hukum khususnya UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tukas Zulpan.***
Artikel Terkait
Berikut Daftar 90 Sekolah di Jakarta yang Ditutup Sementara akibat Lonjakan Covid-19
Kantongi Identitas , Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pemuda di Bekasi
Vaksin Merah Putih akan Segera Uji Praklinik dan Klinik
Pemprov DKI Jakata Ambil Tindakan Tegas terkait Kerumunan di Anime Cosplay Kelapa Gading
Mencekam, 2 Warga Desa di Maluku Utara Bentrok, Puluhan Rumah Dibakar Massa
Pelaku Pembunuhan Remaja Mulut Dilakban di Bekasi Tertangkap, Begini Tampangnya
Naik ke Tingkat Penyidikan, Polri Siap Panggil Edy Mulyadi Terkait Ujaran Kebencian
Sebuah Mobil Mercy Tabrak 4 Sepeda Motor dan 2 Mobil di Jakarta Selatan, Polisi: Tidak ada Korban Jiwa
KPK Siap Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan
Nurul Arifin dan Mayong antar Jenazah Putrinya Maura Magnalia Madyaratri ke Pemakaman Sandiego Hills