Polisi Dalami Sumber Dana Operasional Pinjol Ilegal yang Mengelola 14 Aplikasi di PIK 2 Jakut

- Kamis, 27 Januari 2022 | 09:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK 2, Jakarta Utara (PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK 2, Jakarta Utara (PMJ News)

HALUAN KALTIM - Polda Metro Jaya akan mendalami Sumber Dana operasional yang dikelola kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara.

Diketahui jika kantor Pinjol yang digerebek tersebut mengelola 14 aplikasi pinjaman online ilegal.

"Nanti semua yang ada di sini akan kami amankan, kami ambil keterangan, kemudian kami akan kembangkan dari mana suplai dana yang diperoleh untuk kegiatan pinjol ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Baca Juga: Polisi Kawal Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang di Tingkat TPS Yalimo

Dikatakan Zulpan, kemungkinan masyarakat yang menjadi korban dari pinjol ini cukup banyak mengingat karyawan yang bekerja untuk mengingatkan jatuh tempo hampir mencapai 100 orang.

"Selain itu, mereka beroperasi tiada henti dalam 1 minggu. Mereka beroperasi terus setiap hari mulai pukul 09.00-19.00 WIB," jelasnya.

Dalam penggerebekan ini, sebagian besar karyawan yang diamankan merupakan remaja atau anak-anak dibawah umur. Menurut Zulpan, mereka tidak terlalu memiliki pengetahuan terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua. Karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak di bawah umur, jadi agar orang tua juga meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum," tukasnya.

Baca Juga: Dua Prajurit TNI Gugur akibat Diserang KST di Puncak Papua

Sebelumnya, kantor pinjol tersebut digerebek pada Rabu 26 Januari 2022 sekira pukul 19.05 WIB. Sebanyak 99 orang karyawan diamankan, termasuk sang manajer.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Belum Terima Penangguhan Penahanan Adam Deni

Sabtu, 5 Februari 2022 | 15:59 WIB
X