HALUAN KALTIM - Polda Metro Jaya belum menentukan status tersangka dari 99 karyawan yang diamankan dalam penggerebekan di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu 26 Januari 2022.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pihaknya belum menentukan status tersangka dari 99 karyawan yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedang kita lakukan pemeriksaan dulu, untuk itu (informasi tersangka) akan kami update," kata Auliansyah saat dikonfirmasi, Kamis 27 Januari 2022.
Baca Juga: Ekstradisi Diteken, Kejagung Inventarisir Nama Buronan di Singapura
Sebelumnya, polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Sebanyak 99 orang karyawan, termasuk manajer diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan setidaknya belasan aplikasi pinjol ilegal dikelola oleh 99 karyawan tersebut sejak Desember 2021 lalu.
"Kemudian mereka ini semua mengoperasikan 14 aplikasi pinjol dengan tugasnya yang terbagi dua tim, pertama mengingatkan sebelum jatuh tempo dan kedua mengingatkan atas keterlambatan," kata Zulpan kepada wartawan di lokasi, Rabu malam.
Baca Juga: TIM DVI Ungkap 17 Nama Korban Terbakar di Karaoke Double O Sorong, Berikut Nama-namanya
Selain itu, Zulpan juga menegaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan mendalami sumber dana operasional yang dikelola kantor pinjaman online (pinjol) ilegal tersebut.***
Artikel Terkait
Polisi Kawal Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang di Tingkat TPS Yalimo
Polisi Dalami Sumber Dana Operasional Pinjol Ilegal yang Mengelola 14 Aplikasi di PIK 2 Jakut
Melonjak, Tingkat Keterisian Rumah Sakit di DKI Jakarta Jadi 38 Persen
Lonjakan Covid-19, Warga di DKI Jakarta Mulai Kesulitan Cari Rumah Sakit
Mantan Bupati Buru Selatan Ditetapkan KPK Jadi Tersangka terkait Kasus Dugaan Suap Rp10 Miliar
Cerita Karyawan Pinjol Ilegal: Tergiur Gaji Besar dan Masuk Kerjanya Tanpa Syarat
Buntut Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kemensos Lockdown selama Tiga Hari
Resmob Polsek Cilincing Gagalkan Aksi Tawuran, Dua Pelaku Diamankan
TIM DVI Ungkap 17 Nama Korban Terbakar di Karaoke Double O Sorong, Berikut Nama-namanya
Ekstradisi Diteken, Kejagung Inventarisir Nama Buronan di Singapura