Polda Sumut Tetapkan Dokter yang Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan sebagai Tersangka

- Minggu, 30 Januari 2022 | 16:11 WIB
Ilustrasi vaksinasi (Foto: pixabay)
Ilustrasi vaksinasi (Foto: pixabay)

HALUAN KALTIMPolda Sumut menetapkan status dokter G dari saksi menjadi tersangka terkait dugaan menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan saat ini sudah sampai tingkat penyidikan

"Kita sudah tetapkan satu tersangka yakni dokter G", ucapnya dalam keterangan pers pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Baca Juga: Perayaan Imlek, Kemenag Imbau Masyarakat Tak Mudik dan Kumpul Keluarga

Dia pun mengatakan bahwa anak yang menjadi korban inisial O telah dilakukan pemeriksaan laboratorium dan hasil sementara tidak ada kandungan vaksin di dalam tubuhnya.

"Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli. Memang tidak ditemukan kandungan vaksin didalam tubuh anak setelah divaksinkan", ujar Panca Putra Simanjuntak.

Selain itu, dia menuturkan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait vaksin kosong dan mendalami apakah penyuntikan tersebut kelalaian atau kesengajaan.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Enam Anggota Geng Motor yang Bawa Sajam di Bekasi Diciduk Polisi

"Baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu dokter G sementara lainnya masih sebatas saksi. Kasus ini masih terus kita dalami," kata Panca Putra Simanjuntak, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @poldasumaterautara, Minggu, 30 Januari 2022.

Sebelumnya, tenaga kesehatan (Nakes) yang menyuntikkan vaksin kosong ke siswa di Medan Labuhan menyampaikan permintaan maaf.

Nakes vaksinator berinisial G tersebut mengaku salah telah menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD Wahidin, Sumatra Utara.

Hal itu dia sampaikan saat dia dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Komando Polres pelabuhan Belawan, Jumat, 21 Januari 2022.

Baca Juga: Pelaku Pemerasan Modus Korban Tabrak Lari di Jaktim Ditangkap Polisi

"Kepada pihak Polri, kepada masyarakat, kepada IDI Sumut, dan IDI Medan, saya mohon maaf atas kesilapan (kesalahan) yang saya perbuat ini. Terima kasih," kata G.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Dokter yang Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan Ditetapkan Jadi Tersangka"

Halaman:

Editor: Faisal Haluan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X