HALUAN KALTIM - Pelaku penusukan terhadap seorang tukang parkir berinisial M (51) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menangkap pelaku inisial TS (55) di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengatakan pelaku diamankan empat jam setelah kejadian. Saat itu, TS sedang mengganti pelat nomor mobilnya.
Baca Juga: Mengerikan, Bus di Padang Panjang: Hantam Jembatan hingga Atap Terkelupas
"Benar, kami amankan pelaku saat sedang mengganti plat nopol mobilnya," ujar Kompol Niko Purba dalam keterangannya, Minggu 30 Januari 2022.
Niko menjelaskan, kasus penusukan terjadi di kawasan Taman Palem Lestari, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat 28 Januari 2022 malam. Mulanya, pelaku dan korban terlibat cekcok.
"Kami mendapati keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian itu ada cekcok mulut antara korban dan pelaku," ungkapnya.
Menurut Niko, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap TS. Motif pelaku membunuh korban hingga kini belum terungkap.
Baca Juga: Sejoli yang Jual Teman Sendiri ke Pria Hidung Belang Diringkus Polisi
"Nanti akan kami sampaikan lagi lebih lanjut ya, penyidik masih mendalami keterangan pelaku," tukasnya.***
Artikel Terkait
Coba Gagalkan Perampasan Mobil di Jeneponto, Ipda Uji Mughni Rela Ditabrak hingga Terseret
Aksi Penipuan di ATM yang Menyasar Korban Lansia Digagalkan Satpam
Terungkap Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Alami Penyiksaan hingga Tewas
Kapolda Metro Jaya sebut Praktik Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran Setan
Pelaku Pemerasan Modus Korban Tabrak Lari di Jaktim Ditangkap Polisi
Hendak Tawuran, Enam Anggota Geng Motor yang Bawa Sajam di Bekasi Diciduk Polisi
Perayaan Imlek, Kemenag Imbau Masyarakat Tak Mudik dan Kumpul Keluarga
Polda Sumut Tetapkan Dokter yang Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan sebagai Tersangka
Sejoli yang Jual Teman Sendiri ke Pria Hidung Belang Diringkus Polisi
Mengerikan, Bus di Padang Panjang: Hantam Jembatan hingga Atap Terkelupas