Dua Terduga Teroris JI di Tapanuli Sumatera Utara Ditangkap Densus 88 Antiteror

- Senin, 31 Januari 2022 | 22:23 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (Dok Media Hallo/M. Rifai Azhari)
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (Dok Media Hallo/M. Rifai Azhari)

HALUAN KALTIM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus dua terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Kedua terduga teroris ditangkap pada Sabtu 29 Januari 2022 lalu.

"terduga teroris di Sumatera Utara, Tim Densus 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di tapanuli Selatan dan AW di tapanuli Tengah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Sempat Ditolong Warga, Pria yang Bakar Diri di Jalan Raya Bogor Meninggal Dunia

Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga teroris itu termasuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Masuk ke jaringan JI," jelasnya.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu enggan menjelaskan secara rinci terkait kronologis penangkapan kedua terduga teroris dari Sumatera Utara tersebut. Termasuk dengan barang bukti yang berhasil disita dari keduanya.

Baca Juga: KPPU Siap Ambil Jalur Hukum terkait Adanya Indikasi Kartel Minyak Goreng

"Untuk informasi selengkapnya, akan kami update kembali," tukas Ramadhan.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Belum Terima Penangguhan Penahanan Adam Deni

Sabtu, 5 Februari 2022 | 15:59 WIB
X