HALUAN KALTIM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus dua terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Kedua terduga teroris ditangkap pada Sabtu 29 Januari 2022 lalu.
"terduga teroris di Sumatera Utara, Tim Densus 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di tapanuli Selatan dan AW di tapanuli Tengah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin 31 Januari 2022.
Baca Juga: Sempat Ditolong Warga, Pria yang Bakar Diri di Jalan Raya Bogor Meninggal Dunia
Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga teroris itu termasuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Masuk ke jaringan JI," jelasnya.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu enggan menjelaskan secara rinci terkait kronologis penangkapan kedua terduga teroris dari Sumatera Utara tersebut. Termasuk dengan barang bukti yang berhasil disita dari keduanya.
Baca Juga: KPPU Siap Ambil Jalur Hukum terkait Adanya Indikasi Kartel Minyak Goreng
"Untuk informasi selengkapnya, akan kami update kembali," tukas Ramadhan.***
Artikel Terkait
Polisi Temukan Sajam saat Geledah Markas GMBI, 15 Orang Berhasil Diamankan
PT KAI Commuter sebut Tetap Melayani Pengguna KRL selama Imlek
Wanita AS Pelatih Militer ke Perempuan ISIS Ditangkap FBI: Rencana Ngebom Kampus dan Pusat Perbelanjaan
5 Makanan Ini yang Wajib Tersedia Ketika Perayaan Imlek, Apa saja?
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka
Aniaya Siswanya, Seorang Guru di SMPN 49 Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka
Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi di PN Tipikor Hari Ini
Edy Mulyadi Kembali Sampaikan Permintaan Maaf saat Hadiri Pemeriksaan di Mabes Polri
KPPU Siap Ambil Jalur Hukum terkait Adanya Indikasi Kartel Minyak Goreng
Sempat Ditolong Warga, Pria yang Bakar Diri di Jalan Raya Bogor Meninggal Dunia