HALUAN KALTIM - Dua pelaku pembacokan terhadap korban bernama Bima (36) berhasil diringkus polisi.
Untuk diketahui, sebelumnya pelaku membacok korban yang baru keluar dari rumah sakit di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat. Aksi kejahatan ini sempat viral di media sosial.
"Ya benar sudah kita tangkap," terang Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, kepada awak media, Selasa 1 Februari 2022.
Baca Juga: Ibu-Ibu di Ukraina Ikut Turun Angkat Senjata Melawan Invasi Rusia, Ini Alasannya
Menurut Ari, dua pelaku berinisial AO dan RI ditangkap di dua tempat berbeda.
Pertama polisi membekuk pelaku AO, di kawasan Klender, Jakarta Timur. AO adalah pelaku utama yang membacok korban.
Sedangkan, pelaku RI diciduk di daerah Bintara, Bekasi. RI bertugas memboncengi AO.
Baca Juga: Bantah Tudingan Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Polri: Penahanan yang Dilakukan Sesuai Prosedur
Lebih jauh Ari menuturkan pelaku sempat berkilah membacok korban. Usai diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Barang bukti kita temukan. Namun saat itu pelaku bilang sudah dibuang, kita baik-baikin, tapi ngaku juga," ucapnya.
Artikel Terkait
Sebuah Truk Tabrak Atap Underpass Tanah Abang, Ini Kata Polisi
Lima Preman Kampung yang Kerap Melakukan Pungli di Pasar Lama Tangerang Diciduk Polisi
Bus Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Cempaka Mas Jakpus, Begini Kondisi Korbannya
Pengamen di Depok Diperkosa Lima Pria di Taman Fly Over UI, Polisi: 4 Orang Ditangkap 1 Masih Buron
Polres Kendal Tangkap Pengedar Narkoba di Weleri, Sejumlah Barang Diamankan
Polri akan Tindak Tegas Pihak yang Terlibat Permainan Karantina
Polri Telah Tetapkan Edy Mulyadi sebagai Tersangka Kasus Ujaran kebencian, Ini Kata Kompolnas
Bantah Tudingan Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Polri: Penahanan yang Dilakukan Sesuai Prosedur
Kasus Suap dan TPPU di Kabupaten Buru Selatan, KPK Temukan Bukti Baru
Ibu-Ibu di Ukraina Ikut Turun Angkat Senjata Melawan Invasi Rusia, Ini Alasannya