HALUAN KALTIM - Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap Rp40 juta yang dilakukan selebgram Rachel Vennya untuk bisa lolos dari kewajiban karantina kesehatan.
"Sudah ditangani, nanti akan terus berproses. Baru beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Adam Deni Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim terkait Kasus Ilegal Akses
Kendati demikian, Dedi masih enggan menjelaskan lebih lanjut berapa orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Ia menegaskan akan memberikan update kasus dugaan suap ini usai berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya bersama pacar dan managernya kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat. Dari hasil penyelidikan, Rachel kabur dengan dibantu dua oknum TNI.
Dalam hal ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Rachel, kekasih dan managernya serta seorang petugas protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial O.
Baca Juga: BPPTKG: Gunung Merapi Kembali Munculkan Awan Panas Guguran Capai 2.000 Meter
Di persidangan kasus tersebut, Rachel mengaku memberikan uang sogokan senilai Rp40 juta ke tersangka O agar bisa lolos dari karantina.***
Artikel Terkait
4 Ciri Warung Bakso Pakai Jin untuk Penglaris hingga Gunakan Ludah Tuyul, Yuk Disimak!
Diperkenalkan Hari ini, Seragam Satpan akan Diganti dari Warga Cokelat Muda Menjadi Krem
Pasien Rawat Inap di RSDC Wisma Atlet Bertambah 269 Orang Hari Ini
Satgas Pangan Polri Belum Temukan Permainan Harga Minyak Goreng
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Maluku, BNPB: Dirasakan Selama 5 Detik
Lonjakan Omicron, Polda Metro Tunda Pelaksanaan Street Race
Banjir Badang Terjang Solok Selatan, Puluhan Rumah Terendam
JPU Tuntut Terduga Terorisme Munarman dengan Hukuman Mati
BPPTKG: Gunung Merapi Kembali Munculkan Awan Panas Guguran Capai 2.000 Meter
Usai Ditangkap, Adam Deni Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim terkait Kasus Ilegal Akses