Polisi Buka Suara terkait Dugaan Salah Tangkap Kasus Pencurian di Bekasi

- Kamis, 3 Februari 2022 | 18:31 WIB
Ilustrasi tangkap. (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi tangkap. (Foto: pixabay.com)

HALUAN KALTIM - Polisi akhirnya buka suara terkait dugaan salah tangkap yang dilakukan Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kasus ini berawal dari penangkapan terhadap terduga pelaku begal. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, kuasa hukum tersangka kemudian mengajukan praperadilan terkait dengan proses penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan polisi.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Diizinkan untuk Menghentikan PTM 100 Persen

"Hasilnya, isi putusan berbunyi "menolak eksepsi termohon" dan setelahnya proses prapradilan ini dimenangkan oleh Polsek Tambelang," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis 3 Februari 2022.

Tak lama dari proses praperadilan tersebut, orang tua dari tersangka melaporkan penyidik Polsek Tambelang ke Bid Propam Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan salah tangkap atau rekayasa kasus.

Selanjutnya Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan mengenai laporan tersebut.

"Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan salah tangkap dan rekayasa seperti yang dimaksud," jelasnya.

Baca Juga: Sebanyak 1.222 Situs Investasi Trading Ilegal telah Diblokir Bappebti

Tidak berhenti disitu, pihak keluarga bersama kuasa hukum juga melayangkan laporan ke Kompolnas. Namun, dari hasil penyelidikan disebutkan proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan kepolisian.

Adapun kasus ini berawal laporan korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu 24 Juli 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu, korban bernama Darusma Ferdiansyah dibegal oleh sejumlah pria saat melintas dengan sepeda motor.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X