HALUAN KALTIM - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti dikabarkan telah mengembalikan uang dugaan suap senilai Rp647,85 juta ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Siwi akan tetap dipanggil dalam persidangan kasus suap pajak yang dilakukan oleh pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan.
"Untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga: Aksi Pencabulan yang Dilakukan oleh Rukang Siomay di Jaksel Diungkap Polisi
Dikatakan Ali, pengembalian uang tersebut tidak akan memengaruhi pemanggilan Siwi dalam persidangan. Ia juga meminta agar Siwi dapat kooperatif dalam kasus ini.
"Tentunya kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," jelasnya.
Sebelumnya, pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan tindak TPPU. Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya ke Siwi Widi Purwanti.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Wawan mengaku melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
Diketahui, Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi tersebut untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak. Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha.***
Artikel Terkait
Apa yang Harus Dilakukan jika Masih Positif Covid-19 di Hari Kelima, Berikut Hasil Studinya
Dikira Boneka, Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Pembuangan Sampah
Terdakwa Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi Sumsel Alex Nurdin Jalani Sidang Perdana
Edy Mulyadi Dipersilahkan Polri untuk Ajukan Penangguhan Penahanan
Viral Video Sopir Truk Diacungi Pistol di Tol Cipali Diselidiki Polisi
Sebanyak 1.222 Situs Investasi Trading Ilegal telah Diblokir Bappebti
Lonjakan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Diizinkan untuk Menghentikan PTM 100 Persen
Polisi Buka Suara terkait Dugaan Salah Tangkap Kasus Pencurian di Bekasi
Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Aksi Pencabulan yang Dilakukan oleh Rukang Siomay di Jaksel Diungkap Polisi