HALUAN KALTIM - Sebanyak enam orang pelaku pengeroyokan saat aksi tawuran yang menewaskan satu pemuda berinisial MR (22) berhasil ditangkap polisi. Insiden tersebut terjadi di Persimpangan Sumir, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengungkapkan keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP (23), BG (21), AR (17), A alias (17), AF (20), dan MI alias Z (23).
"Tawuran melalui janjian di medsos yang menelan korban. Korban dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati," ujar Kombes Hengki kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga: Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi akan Dipanggil di Persidangan Wawan Ridwan
Lebih lanjut Hengki mengatakan, dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti senjata tajam. Saat ini, lanjut dia, polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya.
"Beberapa tersangka tadi diamankan di Kabupaten Lebak, Banten. Ada beberapa orang tersangka lagi yang masih jadi DPO kita sedang lakukan pengejaran, semoga bisa dapat," tuturnya.
Baca Juga: Aksi Pencabulan yang Dilakukan oleh Rukang Siomay di Jaksel Diungkap Polisi
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal berlapis. Di antaranya UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan Pasal 170 ayat (2) angka 3 huruf e KUHPidana terkait pengeroyokan.***
Artikel Terkait
Dikira Boneka, Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Pembuangan Sampah
Terdakwa Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi Sumsel Alex Nurdin Jalani Sidang Perdana
Edy Mulyadi Dipersilahkan Polri untuk Ajukan Penangguhan Penahanan
Viral Video Sopir Truk Diacungi Pistol di Tol Cipali Diselidiki Polisi
Sebanyak 1.222 Situs Investasi Trading Ilegal telah Diblokir Bappebti
Lonjakan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Diizinkan untuk Menghentikan PTM 100 Persen
Polisi Buka Suara terkait Dugaan Salah Tangkap Kasus Pencurian di Bekasi
Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Aksi Pencabulan yang Dilakukan oleh Rukang Siomay di Jaksel Diungkap Polisi
Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi akan Dipanggil di Persidangan Wawan Ridwan