Polisi Investigasi Kasus Dugaan Perkosaan Balita oleh Ayah Tiri di Koja

- Jumat, 4 Februari 2022 | 14:18 WIB
Ilustrasi Balita Diperkosa
Ilustrasi Balita Diperkosa

HALUAN KALBAR - Kasus balita berusia 4 tahun yang diperkosa oleh ayah tirinya di Koja Jakarta Utara diinvestigasi polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menerangkan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban pada Kamis 3 Februari 2022.

Pihak korban pun sudah diambil keterangan oleh penyidik.

Baca Juga: Sebuah Vihara di Cengkareng Terbakar, Diduga karena Dupa untuk Sembahyang

"Kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan," ucap Dwi, kepada awak media, Jumat 4 Februari 2022.

Kasus tersebut sekarang masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku tindakan pemerkosaan terhadap korban diduga adalah ayah tiri korban berinisial N (50).

Dwi pun membenarkan ayah tiri korban tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib. 

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Minta Maaf terkait Is Ceramahnya: Saya Menolak KDRT

Tetapi, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan pemeriksaan para saksi.

"Ya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. Soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas," tuturnya. 

Berbagai bukti saat ini masih dikumpulkan pihak kepolisian. Dwi mengungkapkan, pihaknya kini juga menunggu hasil visum untuk memperkuat adanya tindakan pemerkosaan yang menimpa korban.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sesalkan Isi Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT

"Saya suruh jemput bola sambil nunggu hasil visum," tandasnya.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Belum Terima Penangguhan Penahanan Adam Deni

Sabtu, 5 Februari 2022 | 15:59 WIB
X