Polisi Periksa 12 Pengelola Hotel terkait Dugaan Mafia Karantina

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi WNA/WNI Jalani  Karantina Hotel  (Adyan Soeseno)
Ilustrasi WNA/WNI Jalani Karantina Hotel (Adyan Soeseno)

HALUAN KALTIM - Polri selidiki dugaan mafia karantina terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru saja tiba di Tanah Air. Sebanyak 12 pengelola hotel dimintai keterangan.

"Dilaksanakan klarifikasi mengenai masalah berbagai pihak hotel karena itu sebagai hilirnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, baru-baru ini. 

Baca Juga: Viral 4 WNA Rusia Melakukan Kekerasan ke Bule asal Ukraina di Bali, Pelaku Mengaku Interpol

Dikatakan Dedi, 12 hotel tersebut telah menyelenggarakan karantina sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku.

Namun, jika kedepannya ditemukan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan mafia karantina maka penyidik tidak segan untuk meningkatkan status penyidikan terhadap hotel-hotel tersebut.

"Prinsipnya sesuai dengan perintah Kapolri, kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan," jelasnya.

Baca Juga: Polisi dalami Kasus Video Wanita Dinyatakan Positif Covid-19

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) dalam rangka mengusut dugaan mafia karantina. Tim ini dibangun menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas permainan karantina di pintu masuk dan kedatangan Indonesia.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Belum Terima Penangguhan Penahanan Adam Deni

Sabtu, 5 Februari 2022 | 15:59 WIB
X