Terungkap! Penadah Motor Curian di Bekasi Mantan Napi Kasus Terorisme

- Minggu, 6 Februari 2022 | 20:11 WIB
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. (instagram duvisihumaspolri)
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar. (instagram duvisihumaspolri)

HALUAN KALTIM - Dua orang penadah sepeda motor curian di Bekasi berinsial S alias B (31) dan MAQ (24) berhasil diamankan polisi. Mereka diduga pernah terlibat dalam jaringan terorisme.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, MAQ pernah terlibat dalam jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. MAQ kala itu berperan sebagai perakit senjata api.

"MAQ itu mantan napi kasus terorisme kelompok MIT Poso, sedangkan S kawannya MAQ," ungkap Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Minggu 6 Februari 2022.

Baca Juga: Hati-hati! 4 Zodiak Ini Paling Mungkin Berkhianat pada Pasangan bahkan Selingkuh

Sebagai mantan napi terorisme, lanjut Aswin, MAQ sejatinya masih dalam masa pemantauan dan deradikalisasi. Dia menyebut pihaknya masih melakukan penelusuran terkait keterlibatan S dalam aksi terorisme.

"Jadi kita kan memang punya program untuk monitoring mantan napi ya untuk program deradikalisasi gitu, ya, reintegrasi ke masyarakat, sebenernya dia masih dalam proses monitoring juga itu," tuturnya.

Ketika disinggung apakah MAQ masih terlibat jaringan terorisme, Aswin menyampaikan masih terlalu dini menyimpulkan hal tersebut. Menurut dia, penyidik masih mendalami keterkaitannya dengan aksinya sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Baca Juga: Ikuti 6 Tips Ini untuk Mendisiplinkan Diri Menghemat Uang

"Kita justru menunggu kalau dari penyidik. Penyidik yang menyidik itu memiliki informasi nanti keterkaitan mereka dengan aktivitas lain bukan sekedar cuman curi motor gitu. Karena sekarang kan masih ditahan penyidik Polres, bukan kita yang tangani," tukasnya.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Belum Terima Penangguhan Penahanan Adam Deni

Sabtu, 5 Februari 2022 | 15:59 WIB
X