HALUAN KALTIM - Polisi membongkar kasus penipuan berkedok arisan online dengan korban kaum sosialita dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan anggotanya telah mengamankan seorang pelaku berinisial D.
Adapun pelaku D adalah pimpinan arisan online. Pelaku D masih dilakukan pemeriksaan intensif saat ini.
Baca Juga: 13 Orang Meninggal saat Bus Pariwisata Tabrak Tebing di Bantul
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Korban yang melapor tiga orang dari puluhan orang yang menjadi korban," terang Kapolres Karawang kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022.
Menurut Kapolres, untuk sementara berdasarkan pengakuan pelaku ada sejumlah peserta arisan yang tidak bisa dibayarkan.
Sedangkan, penghitungan sementara, kerugian korban akibat arisan online ini sekitar Rp800 juta.
Baca Juga: LPSK Apresiasi Bareskrim Polri di Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
"Masih kami dalami berapa banyak yang menjadi korban dan juga jumlah kerugiannya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Penumpang Taksi Ditangkap Warga Cilandak usai Mencuri Ponsel Milik Sopir
Warga Bekasi Temukan Mayat Mengambang di Polder Bendungan Koja Jatiasih, Polisi Amankan Ini
Video Mobil Nekat Lawan Arus di Tol Jakarta-Tanggerang Viral di Medsos
Ungkap 5 Obat Covid-19 yang Terbukti Tidak Bermanfaat, Zubairi Djoerban: Termasuk Ivermectin
Ikuti 6 Tips Ini untuk Mendisiplinkan Diri Menghemat Uang
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Paling Mungkin Berkhianat pada Pasangan bahkan Selingkuh
Terungkap! Penadah Motor Curian di Bekasi Mantan Napi Kasus Terorisme
Begini Cara Praktis Menyimpan Cabai Agar Tahan Lama
LPSK Apresiasi Bareskrim Polri di Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
13 Orang Meninggal saat Bus Pariwisata Tabrak Tebing di Bantul