HALUAN KALTIM - Kasus temuan adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapolda untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu aja ekspose nanti," jelas Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin 7 Februari 2022.
Agus mengatakan, tim Bareskrim Polri sudah melakukan asistensi langsung ke Polda Sumatera Utara untuk mendapat gambaran umum terkait konstruksi perkara hingga pasal yang diduga dilanggar dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sebanyak 140 Pemakanan di Jakarta Gunakan Protokol Covid-19 sejak Awal Februari 2022
"Sudah kemarin saat asistensi, eksposenya internal Polda Sumut. Sabar. Nanti kan gak enak mendahului, karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak dibangun," tuturnya.
Menurut Agus, kasus kerangkeng Bupati Langkat ini masuk dalam kasus pidana umum jika ditemukan bukti yang cukup. Meskipun, Sang bupati saat ini sedang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Diketahui, hingga saat ini Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin tengah menjalani proses hukum di KPK. Terbit tertangkap tangan atas dugaan korupsi.
Baca Juga: Ribuan Situs Web Judi Online dan Investasi Ilegal Diselidiki Polri
"Perbuatan terpisah dan berbeda ya, pasti aja (dapat menjadi tersangka lagi)," ujarnya.***
Artikel Terkait
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Paling Mungkin Berkhianat pada Pasangan bahkan Selingkuh
Terungkap! Penadah Motor Curian di Bekasi Mantan Napi Kasus Terorisme
Begini Cara Praktis Menyimpan Cabai Agar Tahan Lama
LPSK Apresiasi Bareskrim Polri di Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
13 Orang Meninggal saat Bus Pariwisata Tabrak Tebing di Bantul
Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Puluhan Sosialita di Karawang Merugi hingga Ratusan Juta Rupiah
Video TNI-Polri Paksa Warga Depok untuk Vaksin Viral di Medsos
Mobil Tabrak Separator Busway dan Terbakar, 2 Orang Dikabarkan Tewas
Ribuan Situs Web Judi Online dan Investasi Ilegal Diselidiki Polri
Sebanyak 140 Pemakanan di Jakarta Gunakan Protokol Covid-19 sejak Awal Februari 2022