HALUAN KALTIM - Kasus dugaan pencabulan anak oleh pelatih futsal di Kabupaten Bogor mendapat kecaman dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Dia mendesak kasus tersebut dapat segera dituntaskan dan pelaku diberikan sanksi tegas.
"Pelaku dapat dituntut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan hukuman tambahan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020, karena korbannya lebih dari 1 orang,” kata Bintang dalam keterangannya yang ditulis pada Senin 7 Februari 2022.
Baca Juga: Kirim Foto Alat Kelamin ke Anak Didik, Pelatih Futsal jadi Tersangka
Terkait kasus ini, Bintang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat.
Dari koordinasi ini, lanjut dia, didapat informasi UPTD PPA Kabupaten Bogor sudah menangani kasus ini. Pendampingan kepada korban untuk melakukan pelaporan ke Polres Kabupaten Bogor pun sudah berjalan.
"Kami mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Bogor yang sudah melakukan penjangkauan terhadap korban anak. Pendampingan terhadap korban saat ini sangat penting agar segera mendapatkan pemulihan dari trauma yang dialaminya," tuturnya.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Kosong di Mini Market Kosong, Ini Penjelasan Satgas Pangan Polri
"Kami juga mendorong agar kasus ini dapat segera tuntas dan pelakunya diberikan sanksi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban," sambungnya.
Selanjutnya, Bintang juga menyinggung perlunya aksi pencegahan sedini mungkin. Anak-anak harus diberikan edukasi seksualitas terkait apa yang harus dilakukan, tidak dilakukan dan dijaga.
Baca Juga: Kasus Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Segera Naik Penyidikan
Tujuannya, agar mereka punya integritas diri serta mengetahui ada bagian penting dari tubuh yang tidak boleh dipegang oleh orang lain. "Anak juga perlu diingatkan bahwa jejak digital sangat penting untuk dijaga sebagai bagian dari self branding anak untuk masa depannya," tukasnya.***
Artikel Terkait
LPSK Apresiasi Bareskrim Polri di Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
13 Orang Meninggal saat Bus Pariwisata Tabrak Tebing di Bantul
Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Puluhan Sosialita di Karawang Merugi hingga Ratusan Juta Rupiah
Video TNI-Polri Paksa Warga Depok untuk Vaksin Viral di Medsos
Mobil Tabrak Separator Busway dan Terbakar, 2 Orang Dikabarkan Tewas
Ribuan Situs Web Judi Online dan Investasi Ilegal Diselidiki Polri
Sebanyak 140 Pemakanan di Jakarta Gunakan Protokol Covid-19 sejak Awal Februari 2022
Kasus Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Segera Naik Penyidikan
Stok Minyak Goreng Kosong di Mini Market Kosong, Ini Penjelasan Satgas Pangan Polri
Kirim Foto Alat Kelamin ke Anak Didik, Pelatih Futsal jadi Tersangka