Kalimantan Timur Serius Terkait Permasalahan Pajak Alat Berat dan Bakal Libatkan Inspektur Tambang

- Kamis, 23 Maret 2023 | 23:13 WIB
Ilustrasi Kalimantan Timur Serius Terkait Permasalahan Pajak Alat Berat dan Bakal Libatkan Inspektur Tambang (IG Tambangkita)
Ilustrasi Kalimantan Timur Serius Terkait Permasalahan Pajak Alat Berat dan Bakal Libatkan Inspektur Tambang (IG Tambangkita)

KALTIMHALUAN.COM- Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serius dalam menyikapi persoalan pajak alat berat dan pajak kendaraan bermotor dari luar plat Kaltim.

Sehingga dalam upaya penyempurnaan dan memaksimalkan pendapatan, retribusi serta menyelaraskannya antara pemerintah pusat dan daerah dilakukan tahap awal rapat dengar pendapat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini diinisiasi oleh DPRD Provinsi Kaltim melalui Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi daerah bersama stakeholder terkait: Polda Kaltim, Dispenda dan Dishub Kaltim.

Baca Juga: Pentingnya Peran IKN Kalimantan Timur Bagi PBB Hingga Rela Teken Kerjasama dengan Otorita IKN

Ketua Pansus, Sapto Setyo mengatakan terkait persoalan pajak alat berat pihaknya bakal panggil inspektur tambang, distributor alat berat serta pihak pengguna dan lainnya untuk melakukan diskusi.

"Apakah yang dikenakan pajak alat berat baru atau yang sudah berjalan. Dan berjalan seperti apa? Karena itu memang hak dan regulasi daerah berdasarkan UU HKPD tersebut,” katanya, Senin 20 Maret 2023.

Ia juga menyinggung masalah jambatan timbang yang ada di Kaltim ternyata kewenangannya berada di pusat.

Baca Juga: Perwira Polisi Polda Kaltim Masakin Warga Terdampak Banjir Desa Sebakung Longkali di Dapur Umum

Baca Juga: Pejabat Pemerintah Disorot Tajam oleh Masyarakat! Pramono Anung Angkat Bicara Terkait Buka Puasa Bersama

Baca Juga: Rajin Umbar Kelakuan Pejabat dan Keluarganya, Penyerang Pakai Samsung Galaxy Note9 Retas PartaiSocmed

“Bagaimana kalau pengawasan dipusat sedangkan fungsi jambatan timbang itu untuk mengendalikan tonase beban-beban yang ada di jalanan,"

"Sedangkan jalan yang dilewati adalah jalan provinsi Kaltim, bagaimana dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan, hak dan kewajbanya seperti apa,” ujarnya.

Sapto Setyo memberikan contoh, misal ada perusahaan vendor platnya semuanya dari Jawa beroperasi di Kaltim, dan uniknya lagi beroperasi di tambang tetapi tidak menggunakan jalan raya, apakah itu perlakuannya seperti apa.

Baca Juga: Hotman Paris Didesak Berikan Pekerjaan Hingga Jadikan Aspri Si Cleaning Service yang Kembalikan Dompetnya 

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: Beritakaltim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X