KALTIMHALUAN.COM- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) cukup tinggi tiga tahun terakhir.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bisa meliputi kekerasan seksual, secara psikis, kekerasan verbal, penelantaran dan bentuk kekerasan lain.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda sejak tahun 2020-2022 tercatat 1.023 orang menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Gass Bukber! Warga Balikpapan Tak Perlu Jauh-jauh Lagi ke Samarinda Nikmati HokBen
Baca Juga: Kalimantan Timur Serius Terkait Permasalahan Pajak Alat Berat dan Bakal Libatkan Inspektur Tambang
Dari data yang diterima Harian Haluan Media Grup (HMG) pada Jumat, 24 Maret 2023 melalui Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, Deasy Evriyani berikut jumlah korban kekerasan pada perempuan dan anak, tiga tahun terakhir:
1. Tahun 2020
Korban Anak: 161 orang
Korban Dewasa: 138 orang
2. Tahun 2021
Korban Anak: 146 orang
Korban Dewasa: 112 orang
3. Tahun 2022
Korban Anak: 188 orang
Artikel Terkait
Pentingnya Peran IKN Kalimantan Timur Bagi PBB Hingga Rela Teken Kerjasama dengan Otorita IKN
Pejabat Pemerintah Disorot Tajam oleh Masyarakat! Pramono Anung Angkat Bicara Terkait Buka Puasa Bersama
Rajin Umbar Kelakuan Pejabat dan Keluarganya, Penyerang Pakai Samsung Galaxy Note9 Retas PartaiSocmed
Kalimantan Timur Serius Terkait Permasalahan Pajak Alat Berat dan Bakal Libatkan Inspektur Tambang
Gass Bukber! Warga Balikpapan Tak Perlu Jauh-jauh Lagi ke Samarinda Nikmati HokBen