KALTIMHALUAN.COM- Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 17 Maret 2023 terdapat 47 kasus dan 21 kasus diantaranya kekerasan seksual pada anak.
Hal ini merujuk pada data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda.
Dari data yang diterima Harian Haluan Media Grup (HMG) pada Jumat, 24 Maret 2023 melalui Sekretaris DP2PA Kota Samarinda, Deasy Evriyani.
Baca Juga: Pentingnya Peran IKN Kalimantan Timur Bagi PBB Hingga Rela Teken Kerjasama dengan Otorita IKN
Dia mengatakan dari data tersebut bahwa total kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 47 kasus, dengan total 68 korban.
Diantaranya, 45 orang korban anak perempuan dan 23 korban anak laki-laki.
Berikut rincian kasus kekerasan berdasarkan jenisnya terhadap anak di Samarinda:
1. Kekerasan seksual pada anak ada 21 kasus dan terbanyak di Kecamatan Sungai Pinang dengan jumlah 7 kasus.
2. Kekerasan fisik 17 kasus
3. Kekerasan psikis 7 kasus
4. Penelantaran 1 kasus
5. Dan kasus lainnya 1 kasus
Baca Juga: Begini Isi Pesan Sekdaprov Kalimantan Timur yang Ditanggapi Penuh Cinta Oleh Netizen Menjelang Puasa
Artikel Terkait
Pejabat Pemerintah Disorot Tajam oleh Masyarakat! Pramono Anung Angkat Bicara Terkait Buka Puasa Bersama
Rajin Umbar Kelakuan Pejabat dan Keluarganya, Penyerang Pakai Samsung Galaxy Note9 Retas PartaiSocmed
Kalimantan Timur Serius Terkait Permasalahan Pajak Alat Berat dan Bakal Libatkan Inspektur Tambang
Gass Bukber! Warga Balikpapan Tak Perlu Jauh-jauh Lagi ke Samarinda Nikmati HokBen
Waspada! 1.023 Orang Perempuan dan Anak di Samarinda Menjadi Korban Kekerasan