HALUAN KALTIM - Mulai pekan depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah untuk mempercepat target capaian 70 persen herd immunity.
"Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinas Kesehatan sudah siap insyaallah minggu depan," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berada di Condet, Jakarta Timur, Minggu 12 Desember 2021.
Baca Juga: Viral di Medsos, Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam
Kendati begitu, pihaknya masih menunggu regulasi untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dari Kementerian Kesehatan. Riza berharap regulasi itu sudah dapat disampaikan pada pekan depan.
"Tinggal menunggu regulasi dari Kementrian Kesehatan ya, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan diluncurkan regulasinya," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengintruksikan vaksinasi anak segera dimulai pertengahan Desember. Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan Tahun Baru.
Dalam salah satu poin aturan yang dirilis, Mendagri menginstruksikan vaksinasi anak di seluruh wilayah Indonesia bisa dimulai sejak 24 Desember.
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Buru Pemotor yang Kibarkan Bendera OPM di Cililitan Jaktim
Adapun wilayah yang sudah bisa melakukan vaksinasi anak, harus melengkapi sejumlah syarat terlebih dulu.***
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Artis BJ yang Ditangkap terkait Narkoba adalah Bobby Joseph
Korban Meninggal Erupsi Semeru Capai 46 Jiwa, 9 Orang Hilang
Pemprov Jatim Buka Dapur Khusus Anak dan Balita Bagi Pengungsi Semeru
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Danau Rawa Kompeni Jakbar
Resmi jadi ASN Polri, 44 Mantan Pegawai KPK Jalani Pembekalan Selama 2 Minggu
Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Terjadi di Sejumlah Daerah, Berikut Wilayahnya
Seorang Napi yang Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang Masih Diburu
Dua Orang yang Diduga Bantu Kaburnya Napi LP Tangerang Diringkus
Viral di Medsos, Polisi Buru Pemotor yang Kibarkan Bendera OPM di Cililitan Jaktim
Viral di Medsos, Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam