HALUAN KALTIM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster.
SE ini ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia.
Baca Juga: Video Pria Bawa Sajam yang Lakukan Percobaan Penyerangan di Polres Lumajang Viral di Medsos
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan hasil studi menunjukkan penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap.
"Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap, yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan," jelas dr. Maxi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Kamis 13 Januari 2022.
Berikut isi surat edaran terkait vaksinasi booster yang diterbitkan Kemenkes, di antaranya:
Baca Juga: Ungkap Kasus Prostitusi Online Anak-anak di Pontianak , Polisi Amankan 9 Muncikari
- Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (booster) adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat Vaksinasi Primer Dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
- Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (booster) diselenggarakan oleh pemerintah.
- Sasaran Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (booster) adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas, yaitu kelompok lanjut usia dan penderita imunokompromais.
- Pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (booster) bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, sementara sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pengemudi Brio Jadi Tersangka Tabrak Lari di Jakata Barat
Gelar OTT di Penajam Paser Utara, KPK Dikabarkan Amankan Bupati Abdul Gafur
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual di AS, Gelar Pangeran Andrew Terancam Dicopot
Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bergantung di Kamar Aparteman
Pengedar Narkoba Tak Berkutik Diringkus Polisi, Barang Bukti Sabu Disimpan dalam Kota Rokok
Amankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, KPK Sita Uang Tunai
Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK Mencapai Rp36,7 Miliar
Buntut Temuan Positif Covid-19, Pemprov DKI Tutup Tujuh Sekolah di Jakarta
Ungkap Kasus Prostitusi Online Anak-anak di Pontianak , Polisi Amankan 9 Muncikari
Video Pria Bawa Sajam yang Lakukan Percobaan Penyerangan di Polres Lumajang Viral di Medsos