HALUAN KALTIM - Jumlah kasus positif di lingkungan DPR RI bertambah menjadi 194. Delapan orang antara lain merupakan anggota DPR.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) Indra Iskandar mengatakan ada penambahan empat orang anggota DPR dan ada juga sudah berkurang karena sudah dites negatif.
"Saya sudah dapat update sekarang ini 194, untuk anggota DPR ada tambahan baru empat orang," tutur Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 4 Februari 2022.
"Kalau dengan kemarin ada 13 tapi karena sudah ada yang negatif jadi anggotanya sekarang ada delapan," ujarnya menambahkan.
Menurut Indra, tidak ada yang terpapar Covid-19 ini yang mengalami gejala parah. Seluruhnya, bergejala ringan saja.
"Semua bergejala ringan jadi tidak ada yang parah. Jadi kita monitor juga anggota baik ASN, TA, PPASN, maupun cleaning service," urainya melanjutkan.
Baca Juga: Dua Tahanan di Polsek Kembangan Terpapar Virus Covid-19, Polres Jakbar SiapkanSskenario Khusus
Di kesempatan yang sama, Indra menegaskan DPR tidak sepenuhnya melakukan lockdown.
Keputusan Badan Musyawarah, DPR masih bekerja seperti biasa. Hanya beberapa alat kelengkapan dewan seperti Komisi I, III, V dan IV yang menghentikan kegiatannya sementara.
Baca Juga: Begini Saran Dokter untuk Pasien Covid-19 yang Mengalami Kesulitan Tidur
"Seperti juga keputusan Bamus kemarin bahwa DPR tetap bekerja sesuai dengan target di masing-masing AKD," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gunung Anak Krakatau Munculkan Kolom Abu Setinggi 357 Meter, Warga Banten Cemas
Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK akan Panggil Sekda Bekasi
Komnas Perempuan Sesalkan Isi Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT
Oki Setiana Dewi Minta Maaf terkait Is Ceramahnya: Saya Menolak KDRT
Sebuah Vihara di Cengkareng Terbakar, Diduga karena Dupa untuk Sembahyang
Polisi Investigasi Kasus Dugaan Perkosaan Balita oleh Ayah Tiri di Koja
Seekor Ayam Betina yang Berhasil Bobol Keamanan Pentagon AS Terpaksa Diamankan
Begini Saran Dokter untuk Pasien Covid-19 yang Mengalami Kesulitan Tidur
Dua Tahanan di Polsek Kembangan Terpapar Virus Covid-19, Polres Jakbar SiapkanSskenario Khusus
Tak Temukan Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Kasus 'Copot Kajati Berbahasa Sunda' Arteria Dahlan