HALUAN KALSEL - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memastikan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit masih rendah walaupun angka terkonfirmasi positif Covid-19 harian pada Jumat 4 Februari 2022 mencapai 32.211 kasus.
"Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah. Selain itu, sebagian besar kasus terkonfirmasi merupakan kasus tanpa gejala dan bergejala ringan,” terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam siaran persnya, Sabtu 5 Februari 2022.
Nadia melanjutkan, meskipun kecepatan penularan dari varian Omicron tersebut lebih cepat ketimbang varian Covid-19 yang lain, tetapi kematian akibat varian itu rendah.
Baca Juga: Polisi Periksa 12 Pengelola Hotel terkait Dugaan Mafia Karantina
“Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah,” katanya.
“Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan," ujarnya.
"Berdasarkan data, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai," sambungnya.
Baca Juga: Viral 4 WNA Rusia Melakukan Kekerasan ke Bule asal Ukraina di Bali, Pelaku Mengaku Interpol
Nadia menambahkan, pemerintah menghimbau masyarakat yang positif Covid-19 namun tidak bergejala ataupun bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit.
Sehingga, menurutnya, akan mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan.
“Cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, serta memanfaatkan layanan telemedicine jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat," tuturnya.
Baca Juga: Polisi dalami Kasus Video Wanita Dinyatakan Positif Covid-19
"Dengan demikian kita dapat mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Seekor Ayam Betina yang Berhasil Bobol Keamanan Pentagon AS Terpaksa Diamankan
Begini Saran Dokter untuk Pasien Covid-19 yang Mengalami Kesulitan Tidur
Dua Tahanan di Polsek Kembangan Terpapar Virus Covid-19, Polres Jakbar SiapkanSskenario Khusus
Tak Temukan Unsur Pidana, Polda Metro Jaya Hentikan Kasus 'Copot Kajati Berbahasa Sunda' Arteria Dahlan
Jumlah Anggota DPR RI- Pegawai yang Terpapar Covid-19 Bertambah 194
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Wilayah Bayah Banten, Getaran Dirasakan Hingga Jakarta
Terbukti Korupsi, Angin Prayitno Divonis 9 Tahun Penjara Pengadilan Tipikor Jakarta
Polisi dalami Kasus Video Wanita Dinyatakan Positif Covid-19
Viral 4 WNA Rusia Melakukan Kekerasan ke Bule asal Ukraina di Bali, Pelaku Mengaku Interpol
Polisi Periksa 12 Pengelola Hotel terkait Dugaan Mafia Karantina