Satgas Imbau Masyarakat Lapor Bila Temukan Pelanggaran Karantina

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 19:33 WIB
Ilustrasi karantina karena Covid-19  (Pixabay / Alexey_Hulsov / Cover Both Side)
Ilustrasi karantina karena Covid-19 (Pixabay / Alexey_Hulsov / Cover Both Side)

HALUAN KALTIM - Pemerintah meminta agar masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan permainan karantina terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, seluruh oknum yang terlibat dalam permainan karantina akan ditindak dengan tegas. Lantaran aksinya tersebut membahayakan keselamatan bersama.

"Masyarakat dan media diharap dapat terus memantau pelaksanaan karantina dan melaporkan segala bentuk kecurangan dan kekurangan yang terjadi," kata Wiku dalam siaran persnya, Sabtu 5 Februari 2022.

Baca Juga: Dikenal Perhitungan, Ini 5 Zodiak yang Paling Kalkulatif

Wiku kemudian menjelaskan, karantina merupakan kebijakan yang cukup kompleks dengan melibatkan berbagai instansi dalam pengawasannya. 

Adapun kebijakan karantina atau isolasi yang ditetapkan pemerintah bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang kembali merebak ini. 

Maka dari itu, diharapkan seluruh pihak mulai dari petugas karantina hingga pelaku perjalanan dapat melaksanakan kebijakan ini dengan baik.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Lansia dengan Komorbid Diimbau Jangan Keluar Rumah!

"Serta segera melaporkan celah kecurangan yang ada, bukan justru memanfaatkan celah kecurangan ini untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ahli: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 17:42 WIB

Jumlah Positif Covid-19 di DPR RI Bertambah 142 Orang

Kamis, 3 Februari 2022 | 22:08 WIB

Terpopuler

X