HALUAN KALTIM - Pemerintah melaporkan angka penularan Covid-19 di Tangerang dan Bekasi telah melampaui puncak kasus varian Delta pada tahun lalu. Wilayah DKI Jakarta dan Pulau Bali disebut akan mengalami hal serupa.
"Tangerang dan Bekasi, jumlah kasus sudah melampaui puncak Delta. DKI dan Bali will follow very soon," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Minggu 6 Februari 2022.
Kendati begitu, Budi memastikan angka pasien yang dirawat di rumah sakit masih berada di bawah puncak Delta. Dia pun mengatakan kenaikan kasus COVID-19 masih akan terjadi dalam dua sampai tiga pekan ke depan.
Baca Juga: Satgas Imbau Masyarakat Lapor Bila Temukan Pelanggaran Karantina
"Grafik di bawahnya, hospitalisasi masih 30 persen dari puncak delta. Masyarakat tetap tenang namun waspada menghadapi kenaikan kasus yang pasti akan tinggi dalam 2-3 minggu ke depan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Menkes mengimbau bagi pasien aktif Covid-19 yang tidak bergejala dapat menjalani isolasi di rumah. Tujuannya, agar rumah sakit dapat melakukan perawatan bagi pasien yang bergejala parah.Baca Juga: Dikenal Perhitungan, Ini 5 Zodiak yang Paling Kalkulatif
"Agar rumah sakit bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan. Ini beberapa data yang menunjukkan sebenarnya keterisian rumah sakit kita, kalau sesuai aturan Kemenkes, bisa berkurang 60-70 persen," tukasnya.***
Artikel Terkait
Kedapatan Langagr PPKM, Bar Dronk Kemang Ditutup 7 Hari dan Denda Rp50 Juta
Polri Belum Terima Penangguhan Penahanan Adam Deni
Gerebek Kampung Boncos, Polsek Palmerah Tangkap Pengedar Sabu
Ahli: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung
Guru Musik Lakukan Tindakan Asusila pada 6 Anak di Bandung, Kementerian PPPA Minta Aparat Menindak Tegas
Bangkai Kapal Endeavour Milik Penjajah Inggris yang Tenggelam Tahun 1778 Ditemukan Pakar Asal Australia
Mabuk Ganja, Pria Ini Nekat Gorok Alat Kelaminnya Sendiri
Kasus Covid-19 Meningkat, Lansia dengan Komorbid Diimbau Jangan Keluar Rumah!
Dikenal Perhitungan, Ini 5 Zodiak yang Paling Kalkulatif
Satgas Imbau Masyarakat Lapor Bila Temukan Pelanggaran Karantina