Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rusun Daan Mogot sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

- Senin, 7 Februari 2022 | 16:51 WIB
Rusun Daan Mogot  (Instagram)
Rusun Daan Mogot (Instagram)

HALUAN KALTIM - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rumah Susun (Rusun) Daan Mogot, Jakarta Barat sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memfasilitasi rumah sakit dan badan pendidikan dan pelatihan (diklat).

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tengah menyiapkan fasilitas untuk mendukung isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19.

"Terkait Rusun Daan Mogot rencana dari pemerintah pusat. Kami akan siap fasilitas rumah sakit di Jakarta rumah sakit, rusun yang kami miliki tempat-tempat badan Diklat siap untuk mendukung isoman dan lain-lain," ungkap Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pencabulan oleh Pelatih Futsal di Bogor

Pada kesempatan yang sama, Riza juga mengakui saat ini ada peningkatan BOR (Bed Occupancy Rate) sebesar 63 persen dari 5.737 yang tersedia, dan terpakai 3.618.

"Namun demikian, dulu di Juni-Juli DKI pernah mencapai 11.500. Jadi itu artinya sekalipun 63 persen ini data seat atau tempat tidur 5.700-an. Kalau dari 11 ribu ini cuma 31 persen," tuturnya.

Baca Juga: Kirim Foto Alat Kelamin ke Anak Didik, Pelatih Futsal jadi Tersangka

Oleh karena itu, Riza meminta agar masyarakat tidak usah khawatir. Pasalnya, DKI Jakarta memiliki cukup banyak fasilitas. Begitu juga terkait ICU dari 741 yang disiapkan terpakai itu 257 atau 35 persen.

"Di Juni-Juli 2021 kita pernah sampai 1.500. Jadi tidak perlu khawatir. Kami akan tingkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, puskesmas, nakes, oksigen dan vitamin," terangnya.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Kosong di Mini Market Kosong, Ini Penjelasan Satgas Pangan Polri

"Kami meminta dukungan seluruh warga tetap berada di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan 5M. Patuh, taat, disiplin, dan tanggung jawab, dan segera laporkan kepada kami apabila melihat pelanggaran prokes, foto, video, dan lain-lain," imbuhnya.***

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ahli: Gejala Omicron Bisa Muncul di Mata dan Hidung

Sabtu, 5 Februari 2022 | 17:42 WIB

Jumlah Positif Covid-19 di DPR RI Bertambah 142 Orang

Kamis, 3 Februari 2022 | 22:08 WIB

Terpopuler

X