KALTIMHALUAN.COM- Sebanyak 75 perusahaan yang ada di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti bimbingan teknis terkait skala upah.
Bimtek ini ikut menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan dibuka resmi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, Ani Mufaidah.
"Bimtek Penyususan Struktur dan skala upah oleh Dinas Ketenagakerjaan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Ibu Imelda Savitri dan Ibu Lisadarti," kata Ani Mufaidah dikutip Haluan Media Grup (HMG) Sabtu, 18 Maret 2023.
Baca Juga: Ratusan Warga Loa Kulu Kutai Kartanegara Segera Nikmati Program Air Bersih TMAB Kodim 0906/Kukar
Baca Juga: Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Pemegang Saham Mayoritas Bank Ini: IKN Peluang!
Baca Juga: Pantai Kilang Mandiri Balikpapan Kalimantan Timur Dipenuhi Lautan Manusia Berjoget Ria Bersama HiVi
Dikatakannya, kegiatan yang menghadirkan 75 perusahaan di Kota Balikpapan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat perusahaan yang ada di Kota Balikpapan agar terlaksana pengupahan yang berkeadilan melalui struktur dan skala upah," ujarnya.
Untuk diketahui, Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp.3.324.273 per bulan. ***
Artikel Terkait
Pentingnya IKN di Kalimantan Timur Dijadikan Ibu Kota Negara: Minim Potensi Bencana dan Konflik
Ngaku Polisi, 2 Pria Samarinda Ini Pakai Pistol dan Rampas Barang Korbannya di Samping Mall
Perempuan Cantik Warga Muara Wahau Kutim Kalimantan Timur Digulung Polisi Edarkan Sabu
Pantai Kilang Mandiri Balikpapan Kalimantan Timur Dipenuhi Lautan Manusia Berjoget Ria Bersama HiVi
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Pemegang Saham Mayoritas Bank Ini: IKN Peluang!
Ratusan Warga Loa Kulu Kutai Kartanegara Segera Nikmati Program Air Bersih TMAB Kodim 0906/Kukar