HALUAN KALTIM - Pencarian korban erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur akhirnya ditutup Basarnas pada Kamis 16 Desember 2021 sore.
Penutupan operasi itu diambil Basarnas usai evaluasi bersama seluruh potensi SAR dan pihak keluarga korban yang belum ditemukan.
Padahal sebelumnya, Basarnas menargetkan operasi pencarian korban selama sepekan.
Baca Juga: Polri Tetapkan 3 Tersangka Penipuan Investasi Alkes Rp1,2 Triliun, 2 Orang Masih Buron
Tetapi, atas pertimbangan situasi di lapangan operasi diperpanjang hingga 13 hari. Namun demikian, belum semua korban berhasil ditemukan.
"Operasi ini sudah berlangsung selama 13 hari dengan dua kali masa perpanjangan," terang Kepala Kantor SAR Surabaya selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Hari Adi Purnomo, Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Buntut Pegawainya Terpapar Virus Omicron, RSD Wisma Atlet Lockdown Selama Sepekan
"Hari ini, atas hasil evaluasi bersama, akhirnya kami sepakat untuk memghentikan atau menutup operasi SAR," jelasnya.
Hari menguungkapkan, aspek efektifitas menjadi pertimbangan dalam penutupan operasi SAR ini.
Alasannya, kemungkinan korban hidup dalam kondisi seperti sekarang ini sangat kecil.
Baca Juga: Polri Bongkar Tiga Kasus TPPU Bisnis Narkoba, Uang dan Aset Senilai Rp338 Miliar Disita
"Kami akan membuka operasi SAR lagi jika ada informasi valid ada korban atau tanda-tanda ditemukan korban. Atau, jika erupsi terjadi lagi dan kembali menelan korban jiwa, maka operasi otomatis kami gelar lagi," tutupnya.***
Artikel Terkait
16 Jasad Migran Indonesia Ditemukan Pasca Kapal Tenggelam di Perairan Johor Malaysia
Pemerintah Berikan Diskon dan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bulan Ini, Begini Syaratnya
Sembunyikan Polsel, Tersangka Penistaan Agama Joseph Joseph Suryadi Coba Bohongi Polisi
Cabuli Tiga Siswi Magang, Pegawai Kelurahan di Tangsel Diamankan Polisi
Temuan Omicron, Ini Instruksi Kemenhub ke Semua Moda Transportasi
Nia Akui Pakai Sabu karena Sedih atas Meninggalnya Sang Ayah
Bareskrim Polri Selidiki Penipuan Investasi Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp1,2 Triliun
Polri Bongkar Tiga Kasus TPPU Bisnis Narkoba, Uang dan Aset Senilai Rp338 Miliar Disita
Buntut Pegawainya Terpapar Virus Omicron, RSD Wisma Atlet Lockdown Selama Sepekan
Polri Tetapkan 3 Tersangka Penipuan Investasi Alkes Rp1,2 Triliun, 2 Orang Masih Buron