HALUAN KALTIM - Seorang pria Nekat Bunuh Diri dengan melompat ke Waduk Cirata di Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa 11 Januari 2022.
Peristiwa tersebut diketahui usai warga melaporkannya ke BPBD Kabupaten Bandung Barat.
Mendapatkan laporan tersebut, BPBD kemudian menyampaikan informasi tersebut ke Kantor SAR Bandung pada pukul 8.40 WIB.
Baca Juga: Seorang Dept Collector Diamankan Polisi karena Kedapatan Membawa Airsoft Gun
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung, Supriono menyebutkan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan BPBD dan Kepolisian setempat.
Berdasarkan laporan yang diterima, waktu kejadian pada Selasa, 11 Januari 2022 pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Kejadian itu berawal dari korban yang meminta kepada ayah dan adiknya untuk diantar ke Waduk Cirata.
Setelah tiba di lokasi, korban tiba-tiba turun ke DAM, melepas pakaian, dan menceburkan diri ke Waduk Cirata.
Sebelumnya, korban dengan inisial JW (27) yang merupakan warga Kampung Nagrok Wetan, Desa Ciharashas, tersebut diketahui sedang mengalami masalah keluarga.
Kemudian pada pukul 09.00 WIB, Kantor SAR Bandung memberangkatkan satu tim rescue menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian dengan estimasi tim tiba pada pukul 11.30 WIB.
Tim menggunakan 1 Unit Rescue Car dan menyiapkan 1 Set Palsar Air, 1 Set Peralatan Alkom, 1 Set Pal Medis dan APD Personal.
Baca Juga: Seorang Siswa SMAN 71 di Jaktim Terpapar Omicron, PTM Dihentikan Sementara
Setelah dilakukan upaya pencarian, pukul 11.20 WIB Tim SAR Gabungan menemukan warga yang dilaporkan menceburkan diri ke Waduk Cirata dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut keterangan Komandan Tim Rescue Basarnas Bandung, Sigit Haryanto korban atas Nama JW (27) ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian korban menceburkan diri.
"Dapat kami sampaikan tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban JW, 27 tahun, tidak jauh dari lokasi dia menceburkan diri," tuturnya.
Artikel Terkait
Pertama Kali di Dunia, Dokter AS Transplantasi Jantung Babi ke Manusia untuk Selamatkan Nyawa Pasien
Ditahan, Ferdinand Hutahaean Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Berikut Sinopsis Pengabdi Setan 2 yang Siap Gentayangan di Bioskop tahun Ini
Penampakan Pria di AS yang Pulih usai Terima Transplantasi Jantung Babi: Saya Ingin Hidup
Ormas Hindu Laporkan Pria Tendang Sesajen di Semeru ke Polda Jatim
China Penjarakan Wanita Uighur Selama 14 Tahun karena Ajarkan Islam ke Anak-anak
Ditinggal Sopir saat Tabrak Pengendara Motor, Sebuah Mobil Nyaris Diamuk Massa
JPU Tuntut Pemerkosa Belasan Santriwati dengan Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Seorang Siswa SMAN 71 di Jaktim Terpapar Omicron, PTM Dihentikan Sementara
Seorang Dept Collector Diamankan Polisi karena Kedapatan Membawa Airsoft Gun