HALUAN KALTIM - Kasus perzinaan di Aceh yang berujung dengan hukuman cambuk menjadi sorotan media asal Inggris, The Guardian.
Pemberitaan The Guardian pada 13 Januari 2022 itu mengungkap, ada wanita di Aceh yang dicambuk 100 kali akibat zina sementara sang pria, yang juga terlibat, hanya dicambuk 15 kali.
Baca Juga: AS Kirimkan Kapal Perang ke Laut Natuma, China Kepanasan
Kepala Penyidikan Umum Kejaksaan Aceh Timur Ivan Najjar Alavi menjelaskan alasan mengapa wanita tersebut dicambuk lebih banyak dibandingkan pria.
Menurutnya, wanita itu dicambuk lebih banyak lantaran mengakui perbuatan zina yang dilakukannya.
Sementara sang pria, terus menyangkal segala tudingan yang ditujukan kepada dirinya.
"Selama persidangan, dia tidak mengakui tudingan apa pun dan terus menyangkal. Jadi, (hakim) tidak bisa membuktikan apakah dia bersalah," kata Ivan.
Mulanya, pria itu akan mendapatkan 30 kali cambukan. Namun, banding yang dilakukannya membuat hukuman berkurang menjadi hanya 15 kali cambukan.
Terlepas dari itu, hakim tetap memutuskan pria tersebut bersalah karena telah menunjukkan kasih sayang kepada wanita yang bukan istrinya.
Selama menjalani hukuman cambuk, wanita itu sempat beberapa kali meminta agar hukuman dihentikan sebentar karena tak kuat menahan rasa sakit.
Baca Juga: Mengungkap Penyebab Cuaca Dingin dan Kabar Bumi Menjauhi Matahari di Awal Tahun 2022
Aceh adalah wilayah di Indonesia dengan penduduk mayoritas Muslim dan menerapkan hukum syariat di wilayahnya.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Media Asing Soroti Kasus Wanita di Aceh yang Dicambuk 100 Kali karena Zina"
Artikel Terkait
Buntut Temuan Positif Covid-19, Pemprov DKI Tutup Tujuh Sekolah di Jakarta
Ungkap Kasus Prostitusi Online Anak-anak di Pontianak , Polisi Amankan 9 Muncikari
Video Pria Bawa Sajam yang Lakukan Percobaan Penyerangan di Polres Lumajang Viral di Medsos
Kemenkes Terbitkan SE untuk Pelaksanaan Vaksinasi Booster
BMKG: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Halmahera Selatan
Tangkap Pembunuh Wanita di Bekasi, Pelaku: Ngaku Ada Bisikan Gaib
Polda Jabar Limpahan Laporan Kasus Penghinaan Denny Siregar ke Polda Metro Jaya
Pernah Hidup 180 Juta Tahun yang Lalu, Fosil Naga Laut Raksasa Ditemukan di Inggris
Mengungkap Penyebab Cuaca Dingin dan Kabar Bumi Menjauhi Matahari di Awal Tahun 2022
AS Kirimkan Kapal Perang ke Laut Natuma, China Kepanasan