Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Minimarket dengan Modus Teknisi AC

- Senin, 7 Februari 2022 | 17:41 WIB
Pelaku pencurian yang nyaris diamuk massa.  (Instagram)
Pelaku pencurian yang nyaris diamuk massa. (Instagram)

HALUAN KALTIM - Seorang pemuda diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu 6 Februari 2022.

Pria tersebut kedapatan warga mencuri air conditioning (AC) sisi outdoor di sebuah minimarket yang dekat dengan rumah warga.

Baca Juga: Banjir di Pemalang Rendam Ratusan Rumah, Sebanyak 504 KK Mengungsi

Salah seorang karyawan di minimarket bernama, Adit (23) mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Dia (pelaku) ngaku (datang ke minimarket) sebagai karyawan yang buat benerin lampu jadi teknisi gitu kan," ucap Adit saat ditemui di lokasi, Senin 7 Februari 2022.

Setelah selesai membenarkan lampu, pelaku masuk ke dalam minimarket untuk membetulkan AC.
 

Setelah AC berhasil diturunkan dengan modus dibersihkan oleh pelaku, salah satu warga di sekitar lokasi langsung berteriak "maling-maling".

"Pas ketangkep ditarik satu orang, yang duanya kabur," sambung Adit.

Aksi pemukulan terhadap pelaku pun sempat viral di media sosial salah satunya melalui akun instagram @infojoglo.

Baca Juga: Polri Periksa Influencer terkait Kasus Penipuan Trading Aplikasi Binomo

Sekarang, polisi sudah menangkap para pelaku dan menyelamatkan dari amukan massa.

"Jadi semalam kami berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang ingin melakukan pencurian di daerah joglo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto, untuk pelaku inisial AS (33) kemudian kami bawa ke Polsek Kembangan, kita minta keternagan pelaku dan warga," jelas Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Senin 7 Februari 2022.

Untuk dua pelaku lainnya, lanjutnya, berhasil diamankan Senin siang.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rusun Daan Mogot sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Siang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya insial S (35), RR alias B (20)," kata Binsar.

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan empat buah blower AC.

Halaman:

Editor: Faisal Haluan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X