HALUAN KALTIM - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara resmi dibatalkan oleh Pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah.
Baca Juga: Novel Baswedan Cs Jalani Uji Kompetensi sebagai ASN Polri Hari Ini
Menurutnya, upaya testing, tracing dan treatment (3T) dalam beberapa waktu terakhir semakin masif, sehingga Indonesia dianggap siap untuk menghadapi momen libur Nataru.
"Testing dan tracing berada di angka yang tinggi meskipun kasusnya rendah. Capaian ini jelas lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu," kata Luhut Selasa 7 Desember 2021.
Meski aturan PPKM level 3 dibatalkan, Luhut menyebut perlu adanya kebijakan dari pemerintah yang lebih seimbang. Salah satunya dengan tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah saat libur Nataru berlangsung.
Baca Juga: Bus TransJakarta Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Pasar Minggu, Begini Kronologisnya
"Sebab, penerapan PPKM saat libur Nataru ini nantinya akan tetap terjadi sesuai dengan asesmen terkait situasi pandemi saat ini dan didukung dengan beberapa upaya pengetatan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU KPK
Pembeli Tanah Keluarga Nirina Zubir Bukan Komplotan Mafia, Polisi: Mereka juga Korban
Omicron Mewabah di 15 Negara, Pemerintah Buka Opsi Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah
Bripda Randy Bagus Resmi Ditahan di Polda Jatim, Begini Penampakannya
Kemenkumham Terima 1.500 Aduan Pelanggaran HAM di Tahun 2021, 331 Kasus Berhasil Diselesaikan
Pasca Erupsi Gunung Semeru, 22 Orang Meninggal dan 22 Korban Lainnya Masih Hilang
Dosen Unsri yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswinya jadi Tersangka
Capaian Vaksin di Mahakam Ulu Capai 85 Persen
Bus TransJakarta Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Pasar Minggu, Begini Kronologisnya
Novel Baswedan Cs Jalani Uji Kompetensi sebagai ASN Polri Hari Ini