HALUAN KALTIM - Bagi kepala daerah yang capaian vaksinasi covid-19 tidak mencapai target yakni 70 persen pada dosis pertama sampai akhir tahun 2021 harus siap-siap mendaptkan sanksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Penyataan tersebut disampaikan Mendagri Tito dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan vaksinasi di Auditorium Pendopo Gubernur Sumatera Barat, Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: 24 Desember Diprediksi jadi Puncak Warga Menyeberang Pelabuhan Merak ke Bakauheni
"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa Disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah," jelas Tito seperti dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri.
Sebaliknya, kata Tito bagi daerah yang telah memenuhi target, akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum.
Tito mengungkapkan, jika angka capaian vaksinasi Covid-19 suatu daerah jomplang tentunya akan mempengaruhi capaian nasional. Dia mencontohkan capaian vaksinasi di Sumatera Barat yang belum mencapai 70 persen.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Petakan Lokasi untuk Arena Balap
"Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," tuturnya.
Menurut Tito, pemerintah saat ini tengah memantau capaian vaksinasi seluruh daerah. Selain Mendagri, Presiden juga menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN untuk bergerak mendorong akselerasi vaksinasi.
Baca Juga: Atlet MMA yang Diduga Terlibat Pengeroyokan Ditangkap Polisi
"Kita akan mengamati keseriusan dari teman-teman kepala daerah. Kita berharap di akhir tahun, Sumatera Barat sudah bisa mencapai 70 persen, bisa lebih, ini memerlukan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, Pak Kabinda, Pak Danlamatal, semua bergerak, dan tolong DPRD dukung," tukasnya.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Selidiki Penipuan Investasi Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp1,2 Triliun
Polri Bongkar Tiga Kasus TPPU Bisnis Narkoba, Uang dan Aset Senilai Rp338 Miliar Disita
Buntut Pegawainya Terpapar Virus Omicron, RSD Wisma Atlet Lockdown Selama Sepekan
Polri Tetapkan 3 Tersangka Penipuan Investasi Alkes Rp1,2 Triliun, 2 Orang Masih Buron
Proses Pencarian Korban Erupsi Gunung Semeru Ditutup Basarnas
17 Peserta Miss World 2021 Dikabarkan Positif Covid-19 Termasuk RI
Buntut Omicron Masuk Indonesia, Keberangkatan Jamaah Umrah Bulan Ini Ditunda
Atlet MMA yang Diduga Terlibat Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Petakan Lokasi untuk Arena Balap
24 Desember Diprediksi jadi Puncak Warga Menyeberang Pelabuhan Merak ke Bakauheni