HALUAN KALTIM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masuk sebagai salah satu pejabat Polri yang dirotasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Parabowo.
Firli menegaskan jika dirinya masih tetap memimpin lembaga antirasuah sampai 2023 mendatang. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Menkeu Prediksi Defisit APBN 2021 Lebih Rendah dari Target 5,7 Persen
"Sebagaimana ketentuan yang dimaksud, masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai tahun 2019 sampai 2023, atau berlangsung selama empat tahun," kata Firli dalam keterangannya, Minggu 19 Desember 2021.
Firli menjelaskan, di Korps Bhayangkara dirinya memang sudah memasuki masa pensiun sejak November 2021 kemarin. Namun, jabatan sebagai Ketua KPK yang diembannya bukan penugasan dari Kapolri.
"Maka dari itu, saya sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas serta amanah jabatan ini sampai Desember 2023," jelasnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Malaysia Malam Ini, Siapa yang Tersingkir?
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di instansi Polri. Salah satu yang dimutasi yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Komjen Pol Firli Bahuri merupakan Pejabat Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK yang kemudian dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut. Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.
Baca Juga: Studi: Es Krim Bisa Tingkatkan Kadar Kolesterol
"Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," terang Dedi.
Artikel Terkait
Sejumlah Kapolda Dimutasi Kapolri, Berikut Daftarnya
Menko PMK Yakin Capaian Vaksinasi Anak Mampu Penuhi Target
Begini Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror di Batam
Innalillahi, Mantan Ketua BPK Harry Azhar Azis Meninggal Dunia
Berikut Daftar Kapolres di Wlayah Jabodetabek yang Dirotasi Kapolri
Kasus Positif Harian Covid-19 di Tanah Air Bertambah hingga 232 Kasus
MUI Minta Guru Ngaji yang Cabuli 10 Anak Dihukum Berat
Studi: Es Krim Bisa Tingkatkan Kadar Kolesterol
Timnas Indonesia Vs Malaysia Malam Ini, Siapa yang Tersingkir?
Menkeu Prediksi Defisit APBN 2021 Lebih Rendah dari Target 5,7 Persen