HALUAN KALTIM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi ASN di tubuh Polri. Rencananya Novel Baswedan Cs akan bertugas di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Meski begitu mengungkap Kortas Tipikor masih dalam proses pembentukan.
Baca Juga: Kadis Perhubungan dan Angota DPRD Kota Depok jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
"Nanti akan dibuat Kortas Tipikor, jadi wacananya kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditugaskan disana," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 6 Januari 2022.
Ramadhan menjelaskan, sebelum Kortas Tipikor dibentuk, pihaknya akan terlebih dahulu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini, Novel Baswedan Cs sementara waktu ditempatkan dan bertugas dalam satgas tersebut.
"Jadi sambil menunggu itu semua, akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Teman-teman (Novel Baswedan Cs) akan ditempatkan disitu terlebih dahulu," imbuhnya.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut menjelaskan Novel Baswedan dan kawan-kawan memiliki kompetensi yang sangat bagus dalam aspek pemberantasan korupsi. Meski begitu, ia menyatakan belum mengetahui lebih lanjut bagaimana struktur organisasi di satgas tersebut.
Baca Juga: Cabuli Bocah Berusia 5 Tahun Sebanyak Lima Kali, Pria Paruh Baya di Jakbar Ini Diamankan Polisi
"Nanti saya tanyakan dulu, tapi rencananya yang jelas seperti itu ya. Jadi Satgas ini masih rencana, dan seperti itu akan dijalankan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Antisipasi Demo Ojol di Patung Kuda, Polisi Siapkan Pengalihan Lalu-lintas
Ketua KPK Benarkan Pejabat Bekasi yang Terjaring OTT adalah Wali Kota Rahmat Effendi
Sempat Viral di Medsos, Perampas HP Milik ABG di Pasar Rebo Jaktim Ditangkap Polisi
Gadis 8 Tahun Tewas usai Tragedi Kastil Goyang Terangkat ke Udara
Demi Hobi, Pria Ini Rela Jual Asetnya untuk Beli Ikan Koi Rp1 Miliar
Selebram Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Temuan Mayat di Pintu Air Kalimalang Bekasi Diselidiki Polisi
KPK Siap Tentukan Status Hukum Wali Kota Bekasi usai Terjaring OTT
Cabuli Bocah Berusia 5 Tahun Sebanyak Lima Kali, Pria Paruh Baya di Jakbar Ini Diamankan Polisi
Kadis Perhubungan dan Angota DPRD Kota Depok jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah