HALUAN KALTIM - Beberapa anggota Satpol PP Cianjur menurunkan sebuah baliho yang bertuliskan Ridwan Kamil for presiden di Cianjur, Jawa Barat.
Baliho Ridwan Kamil for presiden ini diturunkan oleh Satpol PP Cianjur lantaran belum membayar pajak.
Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Cianjur Riyadi Saputra mengaku tidak tahu menahu siapa yang memasang Baliho tersebut.
Baca Juga: Polisi Sita Ganja dari Musisi Ardhito Pramono
"Tidak diketahui siapa pemasang Baliho tersebut," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara pada Rabu, 12 Januari 2022.
Namun menurutnya, dapat dipastikan bahwa Baliho tersebut belum membayar pajak sehingga harus diturunkan.
"Sudah pasti tidak terdaftar dan belum membayar pajak," ujarnya.
Dia juga menambahkan yang terpasang bukanlah baliho berisi program.
"Meski Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, Baliho yang terpasang bukan berisi program Pemprov Jabar, sehingga akan diturunkan," sambungnya.
Terlebih menurutnya Baliho tersebut tentang branding personil sehingga sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2011 sehingga harus membayar pajak.
Artikel Terkait
Pedangdut Velline Chu Ajukan Rehabilitasi usai Terciduk Gunakan Narkoba
Modus Transfer Tenaga Dalam, Pria di Kabupaten Bandung Setubuhi 3 Bocah di Ciparay
Tak Punya Uang, Taliban Bayar Pegawai di Afghanistan Pakai Gandum Sumbangan dari Negara Luar
seorang Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan
Pemerintah Siapkan 80 Ribu Tempat Tidur RS untuk Hadapi Serangan Omicron
Diduga Anut Aliran Sesat, Jasad Remaja Perempuan Disimpan di dalam Rumah
Warga Non KTP DKI Diperbolehkan Vaksinasi Booster di Jakarta
Sindikat Nelayan Penjualan Penyu Hijau ke Rumah Makan di Makassar Diungkap Polisi
Ngaku Dikeroyok, Polisi Ungkap Kebohongan Korban Tawuran
Polisi Sita Ganja dari Musisi Ardhito Pramono